website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 29 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Sinergi Taktis Pemda Indramayu Bersama DJP Jawa Tengah I Guna Mengikis Asimetri Data Fiskal dan Optimalisasi PAD

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
May 29, 2026
in Regional
0 0
0
Ingat! Dipotong Pajak Bukan Berarti Bebas Lapor, Simak Penjelasan DJP
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Langkah strategis untuk memperkuat arsitektur fiskal di tingkat daerah terus diakselerasi melalui kolaborasi lintas instansi. Bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Keuangan Negara II Semarang, Bupati Indramayu Lucky Hakim menggelar audiensi tingkat tinggi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Arif Yanuar. Pertemuan ini difokuskan penuh untuk merumuskan reformasi pengelolaan dana bagi hasil (DBH) perpajakan guna menjamin keberlanjutan pembangunan daerah yang mandiri.

Baca Juga: Gagal Pinjam Bank, Mengapa Tetap Wajib Lapor SPT Tahunan Pajak?

Inti dari rekonsiliasi antar-lembaga ini bertumpu pada pentingnya membangun koordinasi yang jauh lebih intensif, khususnya dalam pemutakhiran dan sinkronisasi manajemen data perpajakan daerah. Pemda Indramayu dan otoritas pajak pusat bersepakat bahwa tata kelola penyaluran DBH harus berjalan di atas koridor yang transparan, akuntabel, serta berbasis pada data yang presisi agar realisasinya tepat sasaran untuk kepentingan publik.

“Kerja sama yang baik antara pemda dan DJP menjadi salah satu kunci dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. Kami siap memperkuat sinergi agar manfaat DBH dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.”

— Arif Yanuar, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I

Selain mematangkan skema bagi hasil, forum ini juga menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk bertukar analisis mendalam mengenai pemetaan tantangan riil di lapangan. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan utama, di mana optimalisasi potensi pajak daerah masih memerlukan dukungan instrumen pengawasan yang lebih modern. Dalam kaitan ini, Kanwil DJP Jawa Tengah I menegaskan komitmennya untuk memberikan asistensi penuh, pertukaran informasi berkala, serta pendampingan teknis kepada jajaran birokrasi pemda.

Baca Juga: Awas Peretasan Rekening! Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Pajak

Merespons dukungan penuh dari otoritas perpajakan pusat, Bupati Lucky Hakim menyampaikan apresiasi mendalam atas keterbukaan jalur komunikasi yang telah terjalin kokoh selama ini. Pemda Indramayu optimistis bahwa integrasi data dan penguatan administrasi perpajakan yang solid ini akan menjadi fondasi utama dalam mereduksi celah kebocoran fiskal daerah. Ke depan, kolaborasi ini diharapkan mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi wilayah dan memberikan dampak kesejahteraan yang instan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sinergi Berkelanjutan: Penguatan komunikasi intensif ini diproyeksikan mampu mengikis asimetri data keuangan, memastikan bahwa setiap rupiah kontribusi pajak pusat maupun daerah mengalir kembali secara optimal untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur vital daerah.

Penataan ulang kemitraan fiskal ini menjadi preseden penting bagi tata kelola keuangan modern di tingkat kabupaten. Dengan menyatukan persepsi dan basis data antara pusat dan daerah, tantangan perluasan basis pajak dapat diselesaikan secara lebih elegan. Komitmen pemda untuk bersikap kooperatif dengan instansi vertikal kementerian keuangan ini pada akhirnya menjadi jaminan mutlak bagi terciptanya postur APBD yang sehat, mandiri, dan kebal terhadap guncangan ekonomi global.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) RI
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Royalti dan Bea Keluar Tambang Ditunda, Pemerintah Cari Alternatif

Royalti dan Bea Keluar Tambang Ditunda, Pemerintah Cari Alternatif

May 29, 2026
Omzet Restoran Tembus Rp4,8 Miliar, Harus Jadi PKP?

Omzet Restoran Tembus Rp4,8 Miliar, Harus Jadi PKP?

May 29, 2026
Ajukan Keringanan PNBP Saat Usaha Lesu, Apakah Otomatis Dikabulkan?

Ajukan Keringanan PNBP Saat Usaha Lesu, Apakah Otomatis Dikabulkan?

May 29, 2026
PER-6/PJ/2026 Terbit, Kepala KPP Berwenang Mengubah Data Wajib Pajak GloBE

PER-6/PJ/2026 Terbit, Kepala KPP Berwenang Mengubah Data Wajib Pajak GloBE

May 29, 2026

Recent News

Royalti dan Bea Keluar Tambang Ditunda, Pemerintah Cari Alternatif

Royalti dan Bea Keluar Tambang Ditunda, Pemerintah Cari Alternatif

May 29, 2026
Omzet Restoran Tembus Rp4,8 Miliar, Harus Jadi PKP?

Omzet Restoran Tembus Rp4,8 Miliar, Harus Jadi PKP?

May 29, 2026
Ajukan Keringanan PNBP Saat Usaha Lesu, Apakah Otomatis Dikabulkan?

Ajukan Keringanan PNBP Saat Usaha Lesu, Apakah Otomatis Dikabulkan?

May 29, 2026
PER-6/PJ/2026 Terbit, Kepala KPP Berwenang Mengubah Data Wajib Pajak GloBE

PER-6/PJ/2026 Terbit, Kepala KPP Berwenang Mengubah Data Wajib Pajak GloBE

May 29, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version