website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 5 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Simulasi Harga Minyak: Subsidi BBM Masih Menahan Harga, Defisit APBN Bisa Melebar

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
September 29, 2026
in Nasional
0 0
0
Simulasi Harga Minyak: Subsidi BBM Masih Menahan Harga, Defisit APBN Bisa Melebar
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah telah melakukan berbagai simulasi terkait dampak lonjakan harga minyak dunia terhadap ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Perhitungan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian global, khususnya akibat konflik geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario, termasuk skenario terburuk apabila harga minyak dunia melonjak hingga US$92 per barel.

“Skenario normal itu yang sekarang di asumsi makro APBN. Begitu ada gejolak, skenario jeleknya harga minyak sampai US$72 per barel masih aman.”

— Purbaya Yudhi Sadewa

Saat ini, harga minyak dunia bahkan telah menyentuh sekitar US$115 per barel, sementara minyak mentah jenis Brent berada di kisaran US$116 per barel.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna menjaga stabilitas fiskal.

Subsidi BBM Masih Mampu Menahan Harga

Purbaya menilai APBN saat ini masih mampu menahan tekanan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui skema subsidi energi.

Subsidi tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga BBM di dalam negeri ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan tajam.

Namun demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai opsi kebijakan apabila tekanan terhadap anggaran negara semakin besar.

“Kalau memang anggarannya tidak kuat lagi, tidak ada jalan lain, kita harus berbagi beban dengan masyarakat.”

— Purbaya Yudhi Sadewa

Pernyataan tersebut merujuk pada kemungkinan pemerintah menaikkan harga BBM apabila beban subsidi tidak lagi dapat ditanggung oleh APBN.

Defisit APBN Berpotensi Naik

Dalam skenario terburuk yang disimulasikan pemerintah, lonjakan harga minyak dunia hingga US$92 per barel berpotensi mendorong defisit APBN mencapai sekitar 3,6% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Angka tersebut berada di atas batas maksimal defisit APBN sebesar 3% PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Meski demikian, Purbaya memastikan pemerintah akan menyiapkan langkah penyesuaian kebijakan guna menjaga defisit tetap berada dalam batas aman.

“Kalau tidak ada langkah kebijakan, defisit kita bisa naik ke 3,6% PDB. Tetapi biasanya kita bisa melakukan penyesuaian agar tetap di bawah 3%.”

— Purbaya Yudhi Sadewa

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga Minyak, Purbaya Buka Opsi Pangkas Belanja MBG dan Tunda Proyek

Pemerintah pun terus memantau perkembangan harga minyak dunia serta dinamika geopolitik global guna menentukan langkah kebijakan fiskal yang tepat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Database Peraturan Perundang-undangan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
GST 3% Lolos di Guernsey, Usulan Pajak Kekayaan Ditolak Telak

GST 3% Lolos di Guernsey, Usulan Pajak Kekayaan Ditolak Telak

October 5, 2026
Syarat Jadi Kuasa Wajib Pajak: Lulus Ujian Kompetensi dengan Nilai Minimal 60

Syarat Jadi Kuasa Wajib Pajak: Lulus Ujian Kompetensi dengan Nilai Minimal 60

October 5, 2026
Pedagang Online Mulai Dipungut PPh 0,5 Persen per 1 Oktober 2026

Pedagang Online Mulai Dipungut PPh 0,5 Persen per 1 Oktober 2026

October 4, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

October 4, 2026

Recent News

GST 3% Lolos di Guernsey, Usulan Pajak Kekayaan Ditolak Telak

GST 3% Lolos di Guernsey, Usulan Pajak Kekayaan Ditolak Telak

October 5, 2026
Syarat Jadi Kuasa Wajib Pajak: Lulus Ujian Kompetensi dengan Nilai Minimal 60

Syarat Jadi Kuasa Wajib Pajak: Lulus Ujian Kompetensi dengan Nilai Minimal 60

October 5, 2026
Pedagang Online Mulai Dipungut PPh 0,5 Persen per 1 Oktober 2026

Pedagang Online Mulai Dipungut PPh 0,5 Persen per 1 Oktober 2026

October 4, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

October 4, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version