Sidak Lokasi Usaha, Bapenda Temukan Banyak WP Langgar Aturan Pajak

PALEMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel dan restoran guna memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap regulasi pajak daerah.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak serta menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

“Jika tidak ada itikad baik, pemkot tidak ragu melakukan penyegelan hingga penutupan permanen terhadap usaha yang membandel.”

Plt Kepala Bapenda Palembang Isnaini Madani mengungkapkan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran serius, mulai dari kelalaian administrasi hingga indikasi praktik kecurangan.

Temuan Pelanggaran Pajak di Hotel dan Restoran

Dalam sidak tersebut, Bapenda menemukan hotel yang menonaktifkan alat monitoring pajak atau e-tax selama beberapa hari. Selain itu, terdapat restoran yang tidak menyetorkan pajak selama satu tahun penuh.

Pelanggaran ini dinilai sangat merugikan daerah karena pajak yang dipungut dari konsumen tidak disetorkan ke kas daerah sebagaimana mestinya.

Usaha Tidak Terdaftar tetapi Pungut Pajak

Bapenda juga menemukan satu kafe yang telah beroperasi selama satu tahun namun tidak mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.

Meski tidak terdaftar, kafe tersebut tetap memungut pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) dari konsumen, tetapi tidak menyetorkannya ke pemerintah daerah.

Hal ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran serius yang akan ditindaklanjuti oleh otoritas pajak daerah.

Ancaman Sanksi Tegas dari Pemkot

Bapenda menegaskan akan segera mengirimkan surat teguran keras kepada pelaku usaha yang melanggar.

Jika tidak ada perbaikan atau itikad baik, pemerintah kota siap mengambil langkah tegas, termasuk penyegelan hingga penutupan permanen tempat usaha.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku usaha lainnya.

Pengawasan Pajak Akan Diperketat

Ke depan, Bapenda Palembang akan memperketat pengawasan terhadap seluruh wajib pajak, khususnya pelaku usaha di sektor hotel, restoran, dan kafe.

Penggunaan alat perekam transaksi seperti e-tax atau tapping box juga akan terus dipantau untuk memastikan seluruh transaksi tercatat secara transparan.

Upaya Maksimalkan PAD Kota Palembang

Menurut Isnaini, pengawasan yang dilakukan bukan hanya bentuk penindakan, tetapi juga pembinaan agar wajib pajak lebih patuh terhadap aturan.

Dengan meningkatnya kepatuhan, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat optimal sehingga mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Exit mobile version