Setoran pajak hingga akhir Juli 2026 masih tumbuh kencang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut setoran pajak Januari–Juli 2026 naik lebih dari 23% ketimbang tujuh bulan pertama 2025, sehingga ia menilai penerimaan masih berada di jalur yang aman untuk mengejar target APBN 2026.
Purbaya menyampaikan hal itu di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Angka tersebut, katanya, berasal dari laporan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sehari sebelumnya, yang memuat posisi penerimaan per Jumat, 31 Juli 2026. Menurut Purbaya, pertumbuhan di atas 23% itu masih tergolong relatif aman.
Angka resmi Januari–Juli belum diumumkan saat itu. Namun, bila dihitung dari realisasi Januari–Juli 2025 sebesar Rp990,01 triliun, pertumbuhan 23% berarti setoran pajak per 31 Juli 2026 sudah berada di kisaran Rp1.217,7 triliun hingga Rp1.218 triliun, atau sekitar 51,6% dari target.
Semester I tumbuh 24,6%
Capaian hingga Juli itu meneruskan kinerja paruh pertama tahun. Menurut catatan Kementerian Keuangan, pajak yang terkumpul pada semester I/2026 mencapai Rp1.035,7 triliun, naik 24,6% secara tahunan. Realisasi itu setara 43,9% dari target penerimaan pajak APBN 2026 yang dipatok Rp2.357,7 triliun.
Dengan demikian, laju pertumbuhan hingga akhir Juli sedikit melambat dibandingkan posisi akhir Juni, tetapi masih di atas 20%.
Kemenkeu menyebut tiga penopang utama kenaikan setoran pada semester I, yaitu aktivitas ekonomi yang meningkat, kenaikan upah serta penghasilan bersih yang dibawa pulang pekerja (take home pay/THP), serta harga komoditas yang bergerak naik. Penguatan administrasi melalui Coretax juga disebut ikut berperan.
Penerimaan Pajak 2026 Capai Rp646,3 Triliun, Purbaya Klaim Aktivitas Ekonomi Masih Tinggi
PPN dan PPh badan paling kencang
Dilihat per jenis pajak, rincian penerimaan semester I/2026 adalah sebagai berikut:
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM): Rp380 triliun, tumbuh 42,2%. Kelompok ini menjadi penyumbang terbesar.
- PPh badan termasuk deposit PPh badan: Rp196,1 triliun, tumbuh 28,6%.
- PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21, termasuk deposit PPh Pasal 21: Rp146 triliun, tumbuh 13,6%.
- PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26: Rp159,9 triliun, tumbuh 1,4%.
- Pajak lainnya: Rp153,8 triliun, tumbuh 22,7%.
Dari sisi sektor usaha, perdagangan mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 45,9%, dengan kontribusi 25,6% terhadap total penerimaan. Industri pengolahan menyumbang 22,8% dengan pertumbuhan 19,9%, sedangkan sektor pertambangan tumbuh 22,8%.
Secara keseluruhan, pendapatan negara pada semester I/2026 tercatat Rp1.459,4 triliun, naik 21,4% dari posisi setahun sebelumnya.
Pembaruan: Pada Kamis (10/9/2026), Purbaya mengumumkan realisasi resmi penerimaan pajak Januari–Juli 2026 sebesar Rp1.224,3 triliun, tumbuh 23,7% secara tahunan. Ia menekankan capaian itu diraih tanpa menaikkan tarif maupun menambah jenis pajak baru, melainkan lewat perbaikan administrasi dan penutupan kebocoran.
Sumber: Fortune Indonesia; Okezone; Kompas.com; VIVA (realisasi resmi Januari–Juli); Kementerian Keuangan.













