website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 3 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

“Saya sudah berhenti membayar pajak daerah karena masalah pembuangan sampah sembarangan”

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 4, 2026
in Internasional
0 0
0
“Saya sudah berhenti membayar pajak daerah karena masalah pembuangan sampah sembarangan”
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NORTHAMPTONSHIRE – Seorang warga Inggris memutuskan berhenti membayar pajak daerah sebagai bentuk protes terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya yang dinilai tidak terurus.

Simon Harris, yang tinggal di dusun Falcutt dekat B4525 Welsh Lane, mengaku tidak akan melanjutkan pembayaran pajak dewan hingga pemerintah daerah menyelesaikan masalah pembuangan sampah liar serta memperbaiki kondisi jalan di sekitar tempat tinggalnya.

Menurut Harris, area di sekitar gudang pasir di wilayah tersebut telah berubah menjadi lokasi pembuangan sampah liar yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

“WNC memiliki tanggung jawab hukum untuk membersihkan sampah dan memelihara jalan. Jika mereka memenuhi kewajiban mereka, saya juga akan memenuhi kewajiban saya,” ujar Harris.

Ia bahkan telah menghentikan sistem pembayaran otomatis pajak daerah sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah setempat.

Baca Juga: Pemprov Gelar Diskon PKB dan BBNKB, Berlaku hingga September 2026

Protes Warga atas Sampah Liar dan Jalan Rusak

Harris menilai bahwa pemerintah daerah, dalam hal ini Dewan West Northamptonshire (WNC), belum menjalankan tanggung jawabnya secara optimal dalam menjaga kebersihan lingkungan dan infrastruktur jalan.

Data dari Northamptonshire Highways menunjukkan bahwa parit-parit di sepanjang B4525 dekat Falcutt memang berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah.

Kondisi tersebut membuat warga merasa dirugikan karena tetap diwajibkan membayar pajak, sementara layanan publik yang seharusnya diberikan dinilai tidak maksimal.

Dasar Hukum Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Harris bahkan mempertimbangkan untuk mengajukan tindakan hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Lingkungan 1990.

Dalam ketentuan tersebut, Pasal 89 mengatur bahwa otoritas lokal wajib menjaga jalan dan lahan publik agar bebas dari sampah. Sementara itu, Pasal 91 memberikan hak kepada masyarakat untuk mengajukan keluhan ke pengadilan magistrat.

Jika gugatan tersebut dikabulkan, pengadilan dapat memerintahkan pihak yang bertanggung jawab untuk membersihkan area yang terdampak melalui perintah resmi.

Baca Juga: Simak, Ini Ketentuan Permohonan Restitusi PNBP

Risiko Hukum Tidak Membayar Pajak Daerah

Meskipun aksi protes tersebut dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan, pemerintah Inggris melalui situs resmi gov.uk menegaskan bahwa keterlambatan atau penolakan pembayaran pajak daerah dapat berujung pada tindakan hukum.

Pemerintah daerah berhak membawa kasus tunggakan pajak ke pengadilan magistrat. Dalam beberapa kasus, sanksi dapat berupa pemotongan gaji atau tunjangan hingga hukuman pidana.

Lembaga amal StepChange bahkan mencatat bahwa sejak 2020, terdapat warga yang dijatuhi hukuman penjara akibat gagal membayar pajak daerah.

Respons Pemerintah dan Upaya Penanganan

Richard Butler, anggota kabinet bidang jalan raya di Dewan West Northamptonshire, mengingatkan masyarakat agar bertanggung jawab atas sampah masing-masing.

Ia menyatakan bahwa area tersebut memang digunakan sebagai lokasi penyimpanan pasir untuk layanan jalan raya, dan pihaknya telah melakukan berbagai langkah seperti pemasangan garis kuning ganda serta pemantauan oleh tim penegakan hukum.

Selain itu, tim kebersihan juga disebut melakukan pembersihan rutin di area tersebut.

Menurut Butler, kegiatan pembersihan sampah menggunakan dana pajak masyarakat yang seharusnya dapat dialokasikan untuk layanan publik lainnya.

Baca Juga: Warga Bekasi Tunda Bayar Pajak, Realisasi PBB Baru 83%

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Inggris (Gov.uk)
  • UK Environmental Protection Act 1990
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version