website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 17 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Rotasi Kepala Kantor Pajak Segera Digelar! Menkeu Purbaya Beberkan Waktunya?

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 4, 2026
in Nasional
0 0
0
Rotasi Kepala Kantor Pajak Segera Digelar! Menkeu Purbaya Beberkan Waktunya?
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rotasi pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan ini sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja penerimaan perpajakan.

Purbaya menyebut rotasi kepala kantor pajak kemungkinan akan dilakukan pada Kamis (5/2/2026). Dalam agenda tersebut, sedikitnya 70 pegawai pajak yang menjabat sebagai kepala kantor direncanakan akan mengalami pergeseran posisi.

“Jadi, Kamis mungkin.”

— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Baca Juga: Tak Bisa Tambah Manual? Ini Cara Update Pemegang Saham di Coretax DJP

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai sesi talk show dalam ajang Indonesia Economic Summit (IES) yang diselenggarakan Indonesia Business Council (IBC). Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk memastikan organisasi perpajakan diisi oleh figur-figur yang memiliki kinerja dan integritas terbaik.

Amankan Kinerja Penerimaan Pajak

Sepekan sebelumnya, Purbaya telah lebih dulu merotasi 31 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurutnya, rotasi di DJP dan DJBC merupakan satu paket kebijakan untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan dan kepabeanan.

Purbaya menilai peremajaan kepemimpinan di tingkat kepala kantor penting agar reformasi organisasi dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap tantangan penerimaan pajak.

Penataan Organisasi: Rotasi dilakukan agar pejabat dengan kinerja terbaik mendapat ruang lebih besar untuk memperbaiki capaian DJP.

Baca Juga: PPN Besaran Tertentu: Jalan Tengah Pajak yang Lebih Ramah bagi Petani?

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak untuk meningkatkan penerimaan. Fokus utama diarahkan pada perbaikan sistem dan cara pengumpulan pajak agar lebih optimal dan berkeadilan.

“Saya akan memperbaiki cara kita mengumpulkan pajak sehingga hasilnya akan lebih optimal tanpa menaikkan tarif,” tegas Purbaya.

Adapun pada tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun. Target tersebut meningkat 7,6% dibandingkan target penerimaan pajak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun. Rotasi pejabat diharapkan menjadi salah satu penopang tercapainya target ambisius tersebut.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Guna Dukung Belanja Pemda, Menkeu Percepat Penyaluran TKD 2026

Guna Dukung Belanja Pemda, Menkeu Percepat Penyaluran TKD 2026

May 17, 2026
Cara Mengajukan Perpanjangan SPT Tahunan Berdasarkan Aturan Baru DJP

Cara Mengajukan Perpanjangan SPT Tahunan Berdasarkan Aturan Baru DJP

May 17, 2026
Dibiayai Pajak, Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah

Dibiayai Pajak, Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah

May 17, 2026
Terlambat Lapor SPT Masa PPN Bisa Cabut Status PKP Berisiko Rendah

Terlambat Lapor SPT Masa PPN Bisa Cabut Status PKP Berisiko Rendah

May 16, 2026

Recent News

Guna Dukung Belanja Pemda, Menkeu Percepat Penyaluran TKD 2026

Guna Dukung Belanja Pemda, Menkeu Percepat Penyaluran TKD 2026

May 17, 2026
Cara Mengajukan Perpanjangan SPT Tahunan Berdasarkan Aturan Baru DJP

Cara Mengajukan Perpanjangan SPT Tahunan Berdasarkan Aturan Baru DJP

May 17, 2026
Dibiayai Pajak, Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah

Dibiayai Pajak, Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah

May 17, 2026
Terlambat Lapor SPT Masa PPN Bisa Cabut Status PKP Berisiko Rendah

Terlambat Lapor SPT Masa PPN Bisa Cabut Status PKP Berisiko Rendah

May 16, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version