Reformasi Pajak Mesir 2026 Ubah PPN hingga Bea Meterai

KAIRO – Pemerintah Mesir menerbitkan paket Reformasi Pajak Mesir 2026 yang mengubah berbagai ketentuan mulai dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan, prosedur perpajakan, penyelesaian sengketa, hingga bea meterai atas transaksi saham. Sejumlah undang-undang tersebut dipublikasikan pada 28 Juli 2026 dan secara umum mulai berlaku pada 29 Juli 2026.

Paket tersebut terdiri atas sejumlah regulasi yang mengatur aspek berbeda. Di antaranya Law No. 149 of 2026 mengenai PPN, Law No. 150 of 2026 mengenai prosedur perpajakan terpadu, Law No. 151 of 2026 mengenai pajak penghasilan, serta Law No. 152 of 2026 mengenai penyelesaian sengketa pajak.

Pemerintah juga menerbitkan Law No. 153 of 2026 terkait bea meterai, Law No. 155 of 2026 mengenai sistem asuransi kesehatan komprehensif, serta Law No. 148 of 2026 yang mengubah pungutan pengembangan sumber daya keuangan negara.

Paket reformasi tersebut mengubah sejumlah aspek utama sistem pajak Mesir, mulai dari PPN dan pajak penghasilan hingga transaksi saham, penyelesaian sengketa, kontribusi kesehatan, serta pungutan tertentu.

Law No. 149/2026 Ubah Ketentuan PPN

Perubahan pertama terdapat dalam Law No. 149 of 2026 yang mengubah ketentuan PPN Mesir.

Salah satu kebijakan yang diperkenalkan adalah penurunan tarif PPN atas sejumlah alat kesehatan tertentu. Pemerintah juga mempercepat mekanisme pengembalian atau refund PPN.

Percepatan refund menjadi bagian dari upaya memperbaiki administrasi pajak, terutama bagi wajib pajak yang memiliki hak atas pengembalian PPN sesuai persyaratan.

Law No. 149/2026 turut memperluas pembebasan yang berkaitan dengan kegiatan transit serta memperluas cakupan fasilitas PPN untuk sejumlah jasa keuangan.

Gas Alam hingga Deterjen Ikut Terdampak

Perubahan PPN juga menyentuh sejumlah barang dan aktivitas ekonomi tertentu.

Law No. 149/2026 memperkenalkan perubahan PPN maupun schedule tax yang berkaitan dengan gas alam.

Ketentuan baru juga memengaruhi penyewaan tempat usaha tertentu, termasuk bagaimana transaksi tersebut diperlakukan dalam sistem PPN.

Selain itu, gypsum, sabun, serta deterjen rumah tangga termasuk dalam kelompok barang yang terdampak perubahan pengaturan PPN dan schedule tax.

Law No. 150/2026 Wajibkan Pencatatan Akuntansi

Bagian lain dalam Reformasi Pajak Mesir 2026 terdapat pada Law No. 150 of 2026 yang mengubah sistem prosedur perpajakan terpadu.

Aturan tersebut mewajibkan wajib pajak untuk memelihara catatan akuntansi tanpa bergantung pada besarnya omzet.

Dengan demikian, kewajiban pencatatan tidak lagi semata-mata dikaitkan dengan apakah suatu usaha telah melewati batas peredaran usaha tertentu.

Catatan akuntansi diperlukan untuk mendukung administrasi perpajakan dan pembuktian transaksi ekonomi yang dilakukan wajib pajak.

Kartu Pajak Sementara Bisa Diterbitkan

Law No. 150/2026 juga memungkinkan penerbitan kartu pajak sementara.

Kartu tersebut ditujukan untuk mempermudah proses pendirian usaha dan pengurusan perizinan sebelum seluruh tahapan administratif perpajakan selesai secara permanen.

Mekanisme ini dirancang agar proses pembentukan badan usaha dan dimulainya kegiatan ekonomi tidak tertahan terlalu lama oleh proses administrasi pajak.

Law No. 150/2026 mewajibkan pencatatan akuntansi terlepas dari besarnya omzet serta membuka ruang penerbitan kartu pajak sementara untuk mempermudah pendirian dan perizinan usaha.

Law No. 151/2026 Ubah Pajak Penghasilan

Perubahan besar lainnya terdapat dalam Law No. 151 of 2026 yang mengubah ketentuan pajak penghasilan Mesir.

Salah satu perubahan menyangkut pengurangan atas piutang tidak tertagih atau bad debt. Pemerintah memperpendek periode yang diperlukan sebelum piutang tertentu dapat memenuhi persyaratan untuk diperhitungkan sebagai pengurang.

Aturan tersebut juga memperbolehkan kontribusi solidaritas untuk diperhitungkan sebagai pengurang dalam penghitungan pajak penghasilan.

Selain itu, kebijakan baru memberikan keringanan terkait pembiayaan proyek infrastruktur.

Pajak Capital Gain Saham Bursa Dihapus

Law No. 151/2026 juga membawa perubahan penting bagi pasar modal Mesir.

Pemerintah mencabut pajak penghasilan atas keuntungan modal atau capital gains yang diperoleh dari saham yang tercatat di Egyptian Stock Exchange.

Dengan penghapusan tersebut, keuntungan modal dari transaksi saham tercatat tidak lagi dikenai pajak penghasilan berdasarkan ketentuan yang dicabut.

Perubahan ini menjadi bagian dari kebijakan yang diarahkan untuk mengurangi beban perpajakan pada aktivitas pasar modal.

Pajak Dividen Diarahkan Kurangi Pajak Berganda

Pemerintah juga mengubah perlakuan pajak atas dividen.

Law No. 151/2026 memperkenalkan sejumlah langkah yang ditujukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pajak berganda atas pembagian keuntungan perusahaan.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya mengurangi situasi ketika laba yang sama menghadapi beban pajak berulang pada tahapan yang berbeda.

Ketentuan rinci tetap mengikuti persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan pajak penghasilan yang telah diubah.

Perusahaan yang Listing Bisa Mendapat Insentif

Reformasi pajak penghasilan juga menyediakan insentif bagi perusahaan tertentu yang melakukan penawaran saham dalam skala besar di bursa.

Insentif tersebut menjadi bagian dari kebijakan untuk mendorong perusahaan mencatatkan saham dan meningkatkan aktivitas di Egyptian Stock Exchange.

Dengan demikian, paket reformasi tidak hanya mengubah pengenaan pajak terhadap investor, tetapi juga memberikan fasilitas kepada perusahaan yang memenuhi kriteria penawaran saham tertentu.

Mesir menghapus pajak penghasilan atas capital gain saham tercatat, mengurangi potensi pajak berganda atas dividen, dan menyediakan insentif bagi perusahaan tertentu yang melakukan penawaran saham besar.

Law No. 152/2026 Perpanjang Penyelesaian Sengketa

Untuk sengketa perpajakan, pemerintah menerbitkan Law No. 152 of 2026.

Undang-undang tersebut memperpanjang masa kerja komite penyelesaian sengketa pajak.

Komite dapat terus memproses permohonan yang sebelumnya telah diajukan sekaligus menerima dan meninjau permohonan baru.

Perpanjangan tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026.

Permohonan Baru Tetap Bisa Diperiksa hingga Akhir 2026

Perpanjangan bukan hanya untuk menyelesaikan kasus yang sudah berada dalam proses pemeriksaan.

Law No. 152/2026 secara khusus memungkinkan komite penyelesaian sengketa tetap memeriksa permohonan lama maupun permohonan baru sampai batas waktu 31 Desember 2026.

Dengan demikian, wajib pajak yang memenuhi persyaratan masih memperoleh ruang untuk menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa tersebut selama periode perpanjangan.

Law No. 153/2026 Kembalikan Bea Meterai Saham

Di sisi pasar modal, pemerintah juga menerbitkan Law No. 153 of 2026 yang mengubah ketentuan bea meterai.

Aturan tersebut kembali mengenakan bea meterai atas penjualan surat berharga yang tercatat di Egyptian Stock Exchange.

Dengan kebijakan ini, transaksi saham tercatat yang memperoleh penghapusan pajak penghasilan atas capital gain tetap dapat berada dalam cakupan pungutan bea meterai sesuai ketentuan baru.

Law No. 153/2026 sekaligus mencabut pengecualian bea meterai bagi penduduk atau resident atas transaksi tersebut.

Skema Pajak Pasar Modal Berubah

Kombinasi Law No. 151/2026 dan Law No. 153/2026 menghasilkan perubahan struktur pemajakan transaksi saham di Mesir.

Di satu sisi, pajak penghasilan atas capital gain dari saham yang tercatat di bursa dicabut.

Di sisi lain, bea meterai atas penjualan efek tercatat kembali diberlakukan.

Dengan demikian, penghapusan satu bentuk pajak tidak berarti transaksi saham menjadi sepenuhnya terbebas dari pungutan perpajakan.

Law No. 155/2026 Ubah Kontribusi Kesehatan

Perubahan berikutnya terdapat dalam Law No. 155 of 2026 yang berkaitan dengan sistem asuransi kesehatan komprehensif.

Undang-undang tersebut menghapus ketentuan yang sebelumnya menyatakan bahwa kontribusi solidaritas tidak dapat menjadi pengurang dalam penghitungan pajak penghasilan.

Perubahan ini selaras dengan ketentuan dalam Law No. 151/2026 yang mengizinkan kontribusi solidaritas diperhitungkan sebagai pengurang.

Law No. 155/2026 juga memperlakukan kontribusi tersebut sebagai penerimaan pajak yang penetapan dan pemungutannya dilakukan oleh Egyptian Tax Authority.

Kontribusi solidaritas kini dapat diperhitungkan sebagai pengurang pajak penghasilan dan diperlakukan sebagai penerimaan pajak yang ditetapkan serta dipungut oleh Egyptian Tax Authority.

Law No. 148/2026 Kenakan Pungutan Keberangkatan

Paket Reformasi Pajak Mesir 2026 juga mencakup Law No. 148 of 2026 mengenai pungutan pengembangan sumber daya keuangan negara.

Salah satu ketentuan yang diperkenalkan adalah pungutan keberangkatan terhadap individu yang meninggalkan Mesir.

Pungutan tersebut masuk dalam kelompok biaya atau pungutan yang digunakan pemerintah sebagai bagian dari pengembangan sumber daya keuangan negara.

Produsen Semen Juga Terkena Pungutan

Law No. 148/2026 juga memperkenalkan pungutan terhadap produsen semen.

Berbeda dengan pungutan keberangkatan yang ditujukan kepada individu, pungutan terhadap industri semen dihitung dengan basis produksi.

Dengan demikian, kewajiban tersebut berkaitan dengan jumlah atau aktivitas produksi yang dilakukan produsen sesuai ketentuan dalam undang-undang.

Tujuh Undang-Undang Ubah Berbagai Sisi Sistem Pajak

Secara keseluruhan, paket tersebut memperlihatkan reformasi yang tidak terbatas pada satu jenis pajak.

Law No. 149/2026 mengubah PPN, termasuk alat kesehatan, refund, transit, jasa keuangan, gas alam, penyewaan tempat usaha tertentu, gypsum, sabun, dan deterjen rumah tangga.

Law No. 150/2026 memperkuat kewajiban pembukuan serta memperkenalkan kartu pajak sementara. Law No. 151/2026 mengubah pajak penghasilan, termasuk bad debt, kontribusi solidaritas, pembiayaan infrastruktur, capital gain saham, dividen, dan insentif pencatatan saham.

Law No. 152/2026 memperpanjang penyelesaian sengketa pajak hingga akhir 2026, sedangkan Law No. 153/2026 kembali mengenakan bea meterai atas penjualan surat berharga yang tercatat di bursa.

Law No. 155/2026 mengubah perlakuan kontribusi solidaritas dalam sistem asuransi kesehatan komprehensif, sementara Law No. 148/2026 memperkenalkan pungutan keberangkatan dan pungutan berbasis produksi terhadap produsen semen.

Reformasi Pajak Mesir 2026 Berlaku Mulai Akhir Juli

Reformasi Pajak Mesir 2026 tersebut diterbitkan pemerintah pada 28 Juli 2026 dan secara umum mulai berlaku sehari setelahnya, yakni 29 Juli 2026.

Perubahannya mencakup sisi administrasi maupun substansi pajak, mulai dari mekanisme refund PPN, pencatatan akuntansi, pajak penghasilan, transaksi pasar modal, hingga penyelesaian sengketa.

Bagi dunia usaha, beberapa perubahan memberikan keringanan, seperti percepatan refund PPN, penghapusan pajak capital gain atas saham tercatat, fasilitas pembiayaan infrastruktur, serta upaya mengurangi pajak berganda atas dividen.

Namun, paket tersebut juga membawa kewajiban baru atau menghidupkan kembali pungutan tertentu, termasuk bea meterai atas penjualan efek yang tercatat, pungutan keberangkatan, dan pungutan berbasis produksi terhadap produsen semen.

Dengan cakupan yang luas tersebut, wajib pajak dan perusahaan yang beroperasi di Mesir perlu memperhatikan undang-undang yang relevan dengan masing-masing transaksi maupun kegiatan usahanya.

Exit mobile version