website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 23 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Reformasi Pajak Finlandia Bebaskan Dana Investasi Asing dari Status Domisili

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 5, 2026
in Internasional
0 0
0
Reformasi Pajak Finlandia Bebaskan Dana Investasi Asing dari Status Domisili
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HELSINKI – Pemerintah Finlandia resmi memperbarui ketentuan perpajakan internasional terkait penetapan status domisili fiskal bagi entitas pengelola dana investasi asing. Presiden Finlandia telah meratifikasi amendemen aturan *permanent tax residence* bagi entitas *undertakings for collective investment in transferable securities* (UCITS) serta *alternative investment fund* (AIF), yang dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027.

Langkah regulasi ini memberikan kepastian hukum yang signifikan bagi investor institusional global. Berdasarkan aturan baru tersebut, dana investasi asing yang memenuhi kualifikasi tidak akan serta-merta dianggap memiliki tempat kedudukan manajemen efektif (*effective place of management*)—yang berkonsekuensi pada penetapan status subjek pajak dalam negeri di Finlandia—hanya karena perusahaan pengelolanya menjalankan aktivitas operasional di negara tersebut.
Kebijakan ini dirancang untuk mencegah pengenaan pajak berganda sekaligus meningkatkan daya saing pasar keuangan domestik Finlandia di kancah Eropa. Otoritas menegaskan bahwa keberadaan aktivitas perusahaan manajemen lokal tidak lagi menjadi tolok ukur tunggal dalam menarik kewajiban perpajakan entitas dana asing ke yurisdiksi Finlandia.

“Amendemen ini memastikan bahwa entitas dana investasi asing tidak otomatis dikategorikan sebagai subjek pajak dalam negeri Finlandia hanya karena aktivitas operasional perusahaan pengelolanya di wilayah kami.”

— Kementerian Keuangan Finlandia

Syarat Independensi Manajemen dan Prinsip Arm’s Length

Meski memberikan kelonggaran insentif fiskal, pemerintah Finlandia menetapkan pagar pengaman ketat untuk mencegah praktik penghindaran pajak. Pembebasan status domisili pajak ini hanya berlaku apabila entitas dana investasi asing mampu memenuhi sejumlah kriteria kualifikasi yang dipersyaratkan.

Kriteria Kewajaran Imbalan: Perusahaan pengelola wajib menjaga independensi operasional serta menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (*arm’s length remuneration*) atas imbalan jasa yang diterima.

Ratifikasi undang-undang yang disahkan pada Juni 2026 ini memberikan rentang waktu transisi yang cukup bagi manajer investasi dan lembaga pengelola dana lintas batas. Penyesuaian aturan ini diharapkan memperkuat posisi Finlandia sebagai hub investasi transparan dan adaptif terhadap dinamika hukum fiskal internasional.

Sumber Terkait:

  • Verohallinto (Finnish Tax Administration)
  • Ministry of Finance Finland
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026
398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026
PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

October 21, 2026

Recent News

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026
398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026
PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

October 21, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version