Realisasi PNBP 2026 Capai Rp435,1 T, 94,8% Target

JAKARTARealisasi PNBP 2026 hingga 31 Agustus tercatat mencapai Rp435,1 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak tersebut tumbuh 41,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp307 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan capaian tersebut telah setara dengan 94,8% dari target PNBP dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp459,2 triliun.

Apabila dibandingkan dengan outlook pemerintah sebesar Rp575,1 triliun, realisasi PNBP hingga Agustus telah mencapai 75,7%.

“PNBP saat ini tumbuh 41,7% dan telah dikumpulkan totalnya adalah Rp435,1 triliun,” kata Suahasil, dikutip pada Minggu (20/9/2026).

PNBP Sudah Capai 94,8% Target APBN 2026

Target PNBP dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp459,2 triliun.

Dengan realisasi Rp435,1 triliun hingga akhir Agustus, pemerintah telah mengumpulkan 94,8% dari target tersebut meskipun tahun anggaran masih menyisakan empat bulan.

Secara tahunan, kinerja tersebut juga menunjukkan pertumbuhan yang kuat dibandingkan Januari hingga Agustus 2025.

Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi PNBP tercatat sebesar Rp307 triliun. Dengan demikian, penerimaan tahun ini tumbuh 41,7%.

Capaian PNBP Setara 75,7% dari Outlook

Selain target dalam APBN, pemerintah juga memiliki outlook PNBP tahun 2026 sebesar Rp575,1 triliun.

Jika dibandingkan dengan outlook tersebut, realisasi Rp435,1 triliun sampai 31 Agustus telah mencapai sekitar 75,7%.

Outlook menggambarkan perkiraan realisasi penerimaan sampai akhir tahun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi serta berbagai faktor yang memengaruhi masing-masing sumber PNBP.

Karena itu, capaian terhadap target APBN dan outlook dapat berbeda meskipun mengacu pada realisasi penerimaan yang sama.

PNBP Terdiri dari Empat Komponen Utama

Suahasil menjelaskan PNBP terdiri atas empat kelompok utama penerimaan.

Keempatnya adalah pendapatan yang berasal dari sumber daya alam (SDA), pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND), PNBP lainnya, serta pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU).

Masing-masing komponen memiliki karakteristik dan sumber penerimaan yang berbeda sehingga perkembangan realisasinya juga dipengaruhi faktor yang berbeda.

Hingga Agustus 2026, pendapatan SDA menjadi komponen terbesar dalam realisasi PNBP.

Pendapatan SDA Capai Rp194,6 Triliun

Pemerintah mencatat PNBP yang berasal dari sumber daya alam telah terealisasi sebesar Rp194,6 triliun hingga 31 Agustus 2026.

Nilai tersebut berasal dari penerimaan SDA minyak dan gas bumi maupun SDA nonmigas.

Pendapatan SDA menjadi komponen terbesar dalam rincian realisasi PNBP 2026 yang disampaikan pemerintah.

Perkembangan penerimaan SDA dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk produksi serta perkembangan harga komoditas yang menjadi basis penerimaan negara.

SDA Migas Sumbang Rp80,1 Triliun

Dari total PNBP SDA tersebut, penerimaan yang berasal dari sektor minyak dan gas bumi mencapai Rp80,1 triliun.

PNBP migas merupakan penerimaan negara dari pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi sesuai ketentuan yang berlaku.

Realisasi tersebut menjadi salah satu penyumbang penting terhadap penerimaan negara bukan pajak sepanjang delapan bulan pertama 2026.

Sementara itu, penerimaan SDA nonmigas tercatat lebih besar daripada penerimaan dari sektor migas.

SDA Nonmigas Tembus Rp114,4 Triliun

Realisasi PNBP SDA nonmigas hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp114,4 triliun.

Nilainya lebih besar dibandingkan penerimaan SDA migas sebesar Rp80,1 triliun.

SDA nonmigas mencakup berbagai penerimaan dari pengelolaan sumber daya alam di luar minyak dan gas bumi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Jika digabungkan dengan SDA migas, keseluruhan pendapatan SDA yang dilaporkan pemerintah mencapai Rp194,6 triliun.

Pendapatan KND Capai Rp58 Triliun

Komponen berikutnya adalah pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan atau KND.

Hingga akhir Agustus 2026, realisasi penerimaan KND tercatat sebesar Rp58 triliun.

Suahasil menjelaskan nilai tersebut sudah mencakup surplus Bank Indonesia yang disetorkan kepada kas negara.

Surplus Bank Indonesia menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan penerimaan dari komponen KND pada tahun ini.

Surplus Bank Indonesia Capai Rp55 Triliun

Dari realisasi KND Rp58 triliun, sebesar Rp55 triliun berasal dari surplus Bank Indonesia.

Suahasil menjelaskan surplus tersebut disampaikan kepada kas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dana itu kemudian telah digunakan untuk menyelesaikan kewajiban surat utang kepada Bank Indonesia yang berkaitan dengan penanganan krisis 1997-1998.

Dengan adanya penerimaan tersebut, pendapatan KND memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan PNBP hingga Agustus 2026.

“Surplus Bank Indonesia yang sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, disampaikan dan diberikan kepada kas negara. Makanya, di dalam laporan semester disepakati angka Rp56,4 triliun [sebagai outlook] karena kita mengantisipasi akan ada surplus,” jelas Suahasil.

Outlook KND Sebelumnya Rp56,4 Triliun

Pemerintah sebelumnya telah memperhitungkan kemungkinan adanya surplus Bank Indonesia ketika menyusun outlook pendapatan KND.

Dalam laporan semester, pemerintah menyepakati outlook komponen tersebut sebesar Rp56,4 triliun.

Perkiraan itu disusun dengan mengantisipasi setoran surplus Bank Indonesia ke kas negara.

Realisasi pendapatan KND hingga Agustus kemudian tercatat sebesar Rp58 triliun.

PNBP Lainnya Terkumpul Rp105 Triliun

Selain SDA dan KND, pemerintah mencatat penerimaan dari kelompok PNBP lainnya sebesar Rp105 triliun hingga 31 Agustus 2026.

Komponen tersebut juga mencakup penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga.

PNBP kementerian/lembaga dapat berasal dari berbagai layanan maupun kegiatan pemerintah sesuai jenis dan tarif yang diatur dalam ketentuan masing-masing sektor.

Realisasi Rp105 triliun tersebut menjadikan PNBP lainnya salah satu komponen besar dalam penerimaan negara bukan pajak tahun ini.

Pendapatan BLU Capai Rp77,6 Triliun

Komponen terakhir adalah pendapatan Badan Layanan Umum atau BLU.

Hingga akhir Agustus 2026, PNBP yang berasal dari BLU terealisasi sebesar Rp77,6 triliun.

BLU merupakan instansi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan fleksibilitas tertentu dalam pengelolaan keuangannya sesuai ketentuan.

Pendapatan BLU tersebut menjadi bagian dari keseluruhan realisasi PNBP yang mencapai Rp435,1 triliun.

PNBP Tumbuh Tajam Dibanding Tahun Lalu

Perbandingan dengan periode yang sama tahun sebelumnya menunjukkan adanya peningkatan besar pada penerimaan negara bukan pajak.

Realisasi Januari hingga Agustus 2025 tercatat sebesar Rp307 triliun.

Pada Januari hingga Agustus 2026, nilainya meningkat menjadi Rp435,1 triliun atau tumbuh 41,7%.

Kinerja tersebut membuat realisasi PNBP hingga Agustus telah berada sangat dekat dengan target penuh APBN 2026 sebesar Rp459,2 triliun.

Realisasi Tinggal Sekitar 5,2% dari Target APBN

Dengan capaian 94,8%, ruang antara realisasi hingga Agustus dan target APBN 2026 relatif semakin kecil.

Namun, pemerintah juga menggunakan outlook Rp575,1 triliun sebagai perkiraan realisasi sampai akhir tahun.

Terhadap angka outlook tersebut, realisasi PNBP hingga Agustus baru mencapai 75,7%.

Perkembangan selama empat bulan terakhir 2026 akan menentukan capaian penerimaan negara bukan pajak hingga penutupan tahun anggaran.

Empat Komponen Topang PNBP hingga Agustus

Secara keseluruhan, realisasi PNBP 2026 hingga akhir Agustus mencapai Rp435,1 triliun dan tumbuh 41,7% secara tahunan.

PNBP SDA tercatat sebesar Rp194,6 triliun yang terdiri atas SDA migas Rp80,1 triliun dan SDA nonmigas Rp114,4 triliun.

Pendapatan KND mencapai Rp58 triliun, termasuk surplus Bank Indonesia sebesar Rp55 triliun. Sementara PNBP lainnya terkumpul Rp105 triliun dan pendapatan BLU mencapai Rp77,6 triliun.

Dengan realisasi tersebut, penerimaan negara bukan pajak telah mencapai 94,8% dari target APBN Rp459,2 triliun dan 75,7% dari outlook pemerintah sebesar Rp575,1 triliun.

Exit mobile version