website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 7 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Raih Opini WTP Kemenkeu, BPK Minta Evaluasi Piutang Pajak

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
August 7, 2026
in Nasional
0 0
0
Raih Opini WTP Kemenkeu, BPK Minta Evaluasi Piutang Pajak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali berhasil memperoleh opini WTP Kemenkeu atas Laporan Keuangan Kemenkeu 2025 serta Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (31/7/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini mencerminkan tingginya kualitas penyusunan laporan keuangan. Hal ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan resmi atas akuntabilitas pengelolaan pundi-pundi keuangan negara.

Purbaya menambahkan bahwa raihan prestasi ini disokong oleh pengelolaan fiskal yang kredibel, serta ditopang oleh peran strategis Kemenkeu sebagai pengelola fiskal, BUN, chief financial officer pemerintah, hingga koordinator fiskal pusat dan daerah.

“Walaupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini WTP, kami menyadari bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Catatan BPK Terhadap Penagihan Piutang Pajak

Merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025, BPK mencatat sejumlah poin evaluasi yang berkaitan erat dengan fungsi Kemenkeu. Salah satu temuan utama adalah kinerja penagihan piutang oleh Ditjen Pajak (DJP) yang dirasa masih belum optimal.

Guna mengatasi dan menindaklanjuti permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi resmi kepada Kemenkeu agar mendorong DJP melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap proses penagihan aktif atas piutang pajak.

Baca Juga: Sistem Prepopulasi PPh Marketplace pada SPT Tahunan

Komitmen Sinergi dan Perbaikan Tata Kelola

Purbaya menuturkan bahwa pihak Kemenkeu sangat menghargai seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Menurutnya, poin-poin masukan tersebut akan dijadikan sebagai titik tolak bagi Kemenkeu untuk melakukan pembenahan internal secara serius dan terukur.

Baca Juga: Marketplace Siap Lakukan Pemungutan PPh Pasal 22

Oleh karena itu, Purbaya berharap Kemenkeu dan BPK dapat terus memperkuat sinergi demi mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara secara berkelanjutan. Kemenkeu juga berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas tata kelola anggaran publik.

“Saya berharap BPK RI terus mendukung berbagai upaya dalam melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, untuk mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujar Purbaya.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Pengusaha Minta DJP Perbarui Petunjuk Teknis PPh Marketplace

Pengusaha Minta DJP Perbarui Petunjuk Teknis PPh Marketplace

August 7, 2026
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Resmi Dimulai

Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Resmi Dimulai

August 7, 2026
Pakistan Rilis Skema Pajak Ritel 1% Berhadiah Green Plate

Pakistan Rilis Skema Pajak Ritel 1% Berhadiah Green Plate

August 7, 2026
Pemerintah Catat Kurang Bayar DBH Mencapai Rp70,25 Triliun

Pemerintah Catat Kurang Bayar DBH Mencapai Rp70,25 Triliun

August 7, 2026

Recent News

Pengusaha Minta DJP Perbarui Petunjuk Teknis PPh Marketplace

Pengusaha Minta DJP Perbarui Petunjuk Teknis PPh Marketplace

August 7, 2026
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Resmi Dimulai

Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Resmi Dimulai

August 7, 2026
Pakistan Rilis Skema Pajak Ritel 1% Berhadiah Green Plate

Pakistan Rilis Skema Pajak Ritel 1% Berhadiah Green Plate

August 7, 2026
Pemerintah Catat Kurang Bayar DBH Mencapai Rp70,25 Triliun

Pemerintah Catat Kurang Bayar DBH Mencapai Rp70,25 Triliun

August 7, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version