Purbaya: TKD 2027 Rp735 Triliun Cukup Biayai Daerah

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini alokasi TKD 2027 sebesar Rp735 triliun cukup untuk membiayai berbagai program pemerintah daerah (pemda).

Purbaya mengatakan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun depan meningkat dibandingkan dengan alokasi yang ditetapkan dalam APBN 2026.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan TKD sebesar Rp735 triliun. Angka tersebut naik 6,06% dibandingkan dengan alokasi TKD dalam APBN 2026 yang senilai Rp693 triliun.

“TKD tahun 2027 naik Rp42 triliun kalau tidak salah ya, saya pikir itu cukup,” ujar Purbaya, dikutip pada Rabu (9/9/2026).

TKD 2027 Naik Sekitar Rp42 Triliun

Kenaikan alokasi TKD 2027 membuat dana yang disiapkan pemerintah untuk daerah bertambah sekitar Rp42 triliun dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan telah menyepakati kenaikan target pendapatan serta pagu belanja negara dalam postur sementara RAPBN 2027.

Sejumlah komponen pendapatan dan belanja negara mengalami perubahan untuk menyesuaikan postur anggaran tahun depan. Namun, pemerintah dan DPR tidak mengubah besaran alokasi TKD 2027 yang telah ditetapkan sebesar Rp735 triliun.

Pemerintah Belum Berencana Tambah Anggaran TKD

Purbaya mengatakan pemerintah sejauh ini belum berencana melakukan penambahan atau top up terhadap anggaran TKD 2027.

Menurutnya, alokasi Rp735 triliun yang tersedia dinilai masih cukup untuk mendukung kebutuhan program pemerintah daerah.

Meski demikian, Kementerian Keuangan akan terus memantau kondisi keuangan daerah dari waktu ke waktu. Pemantauan dilakukan untuk memastikan daerah memiliki dana yang cukup untuk menjalankan berbagai program dan memenuhi kebutuhan operasionalnya.

Gaji ASN Daerah Juga Jadi Perhatian

Purbaya menegaskan pemantauan terhadap kondisi fiskal daerah juga mencakup kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajibannya, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah.

Pemerintah akan terus melihat perkembangan kondisi masing-masing daerah karena situasi keuangan daerah dapat berubah dari waktu ke waktu.

“Kita akan monitor terus keadaan daerah dari waktu ke waktu, ‘kan bisa berubah. Jadi, tidak akan ada daerah yang tidak bisa beroperasi karena kekurangan uang,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan pemerintah akan menjaga agar pelaksanaan program dan operasional pemerintah daerah tetap berjalan meskipun belum ada rencana menambah alokasi TKD.

Pemda Diminta Optimalkan Belanja

Selain memastikan kecukupan transfer, Purbaya juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai dengan pagu yang sudah dialokasikan.

Belanja daerah diharapkan memberikan dampak konkret bagi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Pemerintah tidak ingin alokasi anggaran yang telah tersedia justru tidak digunakan secara optimal oleh pemda.

Dana Pemda Jangan Mengendap di Perbankan

Purbaya secara khusus menyoroti dana milik pemerintah daerah yang mengendap di perbankan hingga mencapai nilai triliunan rupiah.

Menurutnya, dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai berbagai program daerah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan perekonomian.

Pemerintah sebelumnya bahkan sempat mempertimbangkan untuk menarik kembali dana daerah yang tidak digunakan. Namun, rencana tersebut belum dapat dilaksanakan.

“Tadinya mau saya ambil [dana yang mengendap dan tidak dipakai pemda], tapi saya lihat kita belum siap menjalankan sistem itu,” imbuh Purbaya.

TKD Tetap Diarahkan Mendukung Program Daerah

Dengan alokasi sebesar Rp735 triliun, pemerintah menilai TKD 2027 masih cukup untuk membiayai kebutuhan daerah tanpa penambahan anggaran dalam waktu dekat.

Namun, pemerintah tetap akan memantau perkembangan kondisi fiskal setiap daerah untuk memastikan tidak ada pemerintah daerah yang kesulitan menjalankan kegiatan operasional akibat kekurangan dana.

Purbaya juga meminta pemda tidak hanya berfokus pada besarnya alokasi transfer, tetapi turut memastikan dana yang telah diterima benar-benar dibelanjakan secara efektif dan tidak hanya mengendap di perbankan.

Exit mobile version