Laba Danantara Rp120 Triliun Disiapkan Jadi Fiscal Buffer

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar laba Danantara Rp120 triliun ditempatkan ke kas negara pada tahun ini. Dana tersebut tidak ditujukan untuk menekan defisit fiskal, melainkan untuk memperkuat cadangan atau fiscal buffer pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan tersebut diambil langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang dihadiri sejumlah menteri.

Purbaya menegaskan kebijakan mengenai penempatan laba Danantara tersebut bukan merupakan hasil pembahasan internal Danantara, melainkan keputusan yang diambil dalam rapat bersama Presiden.

“Itu bukan diskusi di Danantara. Itu dari rapat terbatas dengan presiden. Beliau memutuskan seperti itu, ya kita ikut,” ujar Purbaya, dikutip pada Kamis (10/9/2026).

Rapat Terbatas Juga Dihadiri Danantara

Purbaya menjelaskan rapat terbatas yang dipimpin Presiden tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Danantara.

Dalam rapat itulah pemerintah memutuskan agar laba Danantara Rp120 triliun ditempatkan ke kas negara. Keputusan tersebut kemudian menjadi arahan yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan Danantara.

Penempatan dana tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat ruang cadangan fiskal di tengah kebutuhan menjaga ketahanan APBN.

Rp120 Triliun Bukan untuk Menekan Defisit Fiskal

Purbaya menegaskan penempatan laba Danantara senilai Rp120 triliun ke kas negara bukan dilakukan untuk secara langsung menekan defisit fiskal pemerintah.

Menurutnya, dana tersebut akan difungsikan sebagai cadangan agar pemerintah memiliki fiscal buffer yang lebih kuat.

“Itu cadangan untuk kita supaya lebih kuat fiscal buffer-nya,” kata Purbaya.

Fiscal buffer merupakan ruang cadangan fiskal yang dapat membantu pemerintah dalam menghadapi berbagai kebutuhan maupun risiko terhadap APBN. Penguatan cadangan tersebut menjadi penting agar kebijakan fiskal memiliki ruang yang lebih memadai ketika menghadapi perubahan kondisi ekonomi.

Dana Ditargetkan Masuk Tahun Ini

Purbaya menyampaikan keuntungan Danantara tersebut direncanakan untuk dibagikan kepada pemerintah pada tahun ini.

Meski arahan Presiden mengenai penempatan dana tersebut telah ditetapkan, waktu realisasi masuknya dana ke kas negara masih akan mempertimbangkan kesiapan Danantara.

Dengan demikian, pemerintah tidak menetapkan bahwa seluruh dana harus langsung ditempatkan dalam satu waktu apabila secara operasional Danantara belum siap melakukan distribusi.

“Pak presiden perintahnya sudah clear seperti itu. Masuknya tergantung kesiapan Danantara,” ujar Purbaya.

Penempatan Dana Perkuat Cadangan Fiskal Pemerintah

Penempatan laba Danantara Rp120 triliun tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat posisi cadangan fiskal pemerintah.

Purbaya secara khusus menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak ditempatkan sebagai instrumen untuk menurunkan defisit, tetapi sebagai tambahan ruang fiskal yang dapat memperkuat ketahanan pemerintah.

Dalam pengelolaan APBN, pemerintah memang membutuhkan ruang fiskal yang memadai untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan berbagai program pembangunan.

Realisasi Menunggu Kesiapan Danantara

Meski keputusan Presiden telah disampaikan dengan jelas, proses penempatan laba ke kas negara tetap memperhatikan kesiapan Danantara dalam melakukan distribusi.

Dengan demikian, kepastian kebijakan mengenai nilai dana telah ditetapkan sebesar Rp120 triliun, sementara realisasi masuknya dana akan menyesuaikan proses yang dilakukan Danantara.

Pemerintah berharap keberadaan dana tersebut dapat memperkuat fiscal buffer sehingga pengelolaan fiskal memiliki cadangan yang lebih memadai dalam menghadapi berbagai kebutuhan dan dinamika ekonomi.

Exit mobile version