Purbaya Siapkan Pita Cukai Baru, Bisa Dipindai HP

Purbaya Siapkan Pita Cukai Baru, Bisa Dipindai HP

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan pita cukai baru dengan teknologi yang lebih canggih untuk memperkuat pengawasan barang kena cukai (BKC). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pita cukai tersebut nantinya dapat dipindai menggunakan handphone dan dilengkapi sistem pelacakan atau track and trace.

Teknologi tersebut akan digunakan untuk memantau pergerakan dan riwayat BKC, mulai dari titik asal pengiriman hingga sampai ke konsumen. Pemerintah berharap penerapan teknologi baru ini membuat pita cukai lebih sulit dipalsukan sekaligus mencegah perdagangan pita cukai ilegal.

“Karena pita cukai baru itu bisa di-scan pakai handphone atau segala macam. Jadi, bisa ketahuan dari mana pabriknya, jadi enggak bisa macam-macam.”

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di kawasan DPR pada Kamis (27/8/2026). Dengan kemampuan pemindaian tersebut, asal pita cukai dapat diketahui sehingga pemerintah memiliki alat tambahan untuk mendeteksi pita cukai yang tidak sesuai atau palsu.

Pita Cukai Dilengkapi Sistem Pelacakan

Purbaya menjelaskan bahwa teknologi baru pada pita cukai baru tidak hanya berkaitan dengan kemampuan untuk dipindai melalui handphone. Pemerintah juga akan menerapkan sistem pelacakan (track and trace) yang berfungsi memantau pergerakan serta riwayat barang kena cukai.

Melalui sistem tersebut, perjalanan BKC dapat ditelusuri sejak titik asal pengiriman hingga ke konsumen. Mekanisme ini diharapkan membuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai menjadi lebih mudah dan dapat membantu pemerintah mengetahui asal suatu produk.

Mesin Penghitung Produksi Disiapkan di Pabrik Rokok

Selain sistem pelacakan pada pita cukai, Purbaya juga berencana memasang mesin berteknologi canggih di setiap pabrik rokok. Mesin tersebut akan digunakan untuk menghitung jumlah rokok yang diproduksi.

Dengan adanya teknologi tersebut, jumlah produksi hasil tembakau diharapkan dapat sesuai dengan jumlah pita cukai yang dipesan dan dibayar oleh pabrik. Pemerintah pun dapat memiliki mekanisme pengawasan yang lebih terintegrasi antara produksi hasil tembakau dan penggunaan pita cukai.

Serangkaian upaya modernisasi pengawasan barang kena cukai itu ditujukan untuk mencegah perdagangan pita cukai ilegal serta peredaran BKC ilegal.

“Jadi, pabrik akan enggak bisa bermain-main dengan itu [berusaha memalsukan pita cukai]. Kita juga lebih mudah mendeteksi kalau ada yang gelap-gelap [palsu].”

Menurut Purbaya, penerapan teknologi tersebut akan membuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal menjadi lebih mudah. Pemerintah juga berharap teknologi baru dapat mempersempit ruang bagi pihak yang berupaya memalsukan maupun memperdagangkan pita cukai.

Ditargetkan Rampung dalam 6 Bulan

Purbaya menargetkan pemasangan sistem dan teknologi baru tersebut dapat rampung dalam 6 bulan ke depan. Upaya ini sekaligus diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan dan pengamanan pita cukai.

Dia menjelaskan masih banyak pihak yang tidak bertanggung jawab membuat pita cukai palsu, kemudian memperdagangkannya untuk dilekatkan pada barang kena cukai, seperti rokok dan minuman beralkohol.

Dengan penerapan sistem yang lebih canggih, Menteri Keuangan optimistis kegiatan ilegal tersebut dapat diberantas. Teknologi yang memungkinkan pita cukai dipindai dan dilacak diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi asal pita cukai serta mendeteksi pemalsuan.

“Nanti pakai teknologi baru itu, enggak bisa [memperdagangkan] pita cukai palsu lagi,” tutur Purbaya.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memodernisasi pengawasan barang kena cukai. Melalui pita cukai baru, sistem pelacakan, serta teknologi penghitung produksi di pabrik rokok, pemerintah menargetkan pengawasan terhadap produksi dan peredaran BKC dapat dilakukan secara lebih efektif.

Exit mobile version