PBB-P5L 2027 Dibidik Rp28,60 Triliun, Naik 3,5%

JAKARTA – Pemerintah menargetkan penerimaan PBB-P5L 2027 sebesar Rp28,60 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Target tersebut naik 3,5% dibandingkan dengan outlook penerimaan 2026 yang diperkirakan sebesar Rp27,6 triliun, seiring membaiknya harga sejumlah komoditas strategis dan aktivitas produksi sektor sumber daya alam.

PBB-P5L merupakan Pajak Bumi dan Bangunan yang mencakup sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral dan batu bara, serta sektor lainnya.

Dari total penerimaan pajak yang dirancang sebesar Rp2.591,40 triliun pada RAPBN 2027, penerimaan PBB-P5L memiliki porsi sekitar 1,1%.

“Dengan dukungan kondisi serta penguatan administrasi perpajakan dan pengawasan objek pajak yang lebih efektif, penerimaan PBB pada tahun 2027 ditargetkan mencapai sebesar Rp28,60 triliun,” tulis pemerintah dalam Buku 2 Nota Keuangan dan RAPBN 2027, dikutip pada Selasa (25/8/2026).

Target Naik 3,5% dari Outlook 2026

Pemerintah memasang target PBB-P5L 2027 lebih tinggi dibandingkan dengan perkiraan penerimaan pada tahun berjalan.

Outlook penerimaan PBB-P5L pada 2026 diperkirakan mencapai Rp27,6 triliun. Dengan target Rp28,60 triliun pada tahun depan, pemerintah membidik pertumbuhan sebesar 3,5%.

Kenaikan tersebut ditetapkan setelah pemerintah melihat adanya tanda-tanda pemulihan pada harga komoditas dan aktivitas produksi sektor sumber daya alam.

Harga Komoditas Sangat Memengaruhi Penerimaan

Pemerintah menilai penerimaan PBB-P5L memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan sejumlah jenis pajak lainnya.

Kinerja penerimaannya sangat dipengaruhi oleh perkembangan harga komoditas serta aktivitas produksi pada sektor sumber daya alam.

Karena bergantung pada kedua faktor tersebut, penerimaan PBB-P5L cenderung mengalami fluktuasi yang lebih tinggi ketika terjadi perubahan harga komoditas maupun kegiatan produksi.

Kondisi tersebut juga terlihat dalam proyeksi penerimaan pada 2026, ketika pemerintah memperkirakan PBB-P5L masih mengalami tekanan.

PBB-P5L 2026 Diproyeksikan Turun 5,6%

Sebelum kembali ditargetkan tumbuh pada 2027, penerimaan PBB-P5L pada 2026 diproyeksikan mengalami kontraksi sebesar 5,6% dibandingkan dengan capaian 2025.

Pemerintah menyebut tekanan terhadap penerimaan PBB-P5L belum sepenuhnya berakhir pada tahun berjalan.

Ada dua faktor utama yang menyebabkan penerimaan masih tertekan. Faktor pertama adalah normalisasi harga komoditas yang membuat harga tidak lagi berada pada level setinggi periode sebelumnya.

Faktor kedua adalah pertumbuhan basis penerimaan dari sektor pertambangan serta minyak dan gas bumi yang masih terbatas.

Tekanan PBB-P5L pada 2026 terutama berasal dari normalisasi harga komoditas serta pertumbuhan basis penerimaan sektor pertambangan dan migas yang masih terbatas.

Harga Sejumlah Komoditas Mulai Membaik

Meski penerimaan 2026 masih diproyeksikan terkontraksi, pemerintah mulai melihat perubahan kondisi pada sejumlah sektor yang menjadi basis penerimaan PBB-P5L.

Harga beberapa komoditas strategis dinilai mulai menunjukkan perbaikan. Pada saat yang sama, aktivitas produksi di sektor sumber daya alam juga mengalami peningkatan.

Pemerintah juga menilai penurunan harga komoditas yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak lagi memberikan tekanan sebesar sebelumnya terhadap penerimaan.

Kombinasi perbaikan harga dan aktivitas produksi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah menetapkan target penerimaan tahun depan lebih tinggi.

Penguatan Administrasi dan Pengawasan Ikut Menopang

Pemerintah tidak hanya mengandalkan pemulihan harga komoditas dan produksi untuk mencapai target tersebut.

Dalam Buku 2 Nota Keuangan dan RAPBN 2027, pemerintah turut menekankan penguatan administrasi perpajakan dan pengawasan terhadap objek pajak.

Pengawasan objek pajak yang lebih efektif diharapkan membantu menjaga kualitas basis penerimaan PBB-P5L sekaligus mendukung pencapaian target sebesar Rp28,60 triliun.

Dengan demikian, prospek penerimaan tahun depan bertumpu pada kombinasi antara kondisi ekonomi sektor sumber daya alam dan perbaikan pengelolaan administrasi perpajakan.

Porsi PBB-P5L Sekitar 1,1% dari Penerimaan Pajak

Dalam RAPBN 2027, pemerintah merancang total penerimaan pajak sebesar Rp2.591,40 triliun.

Dari angka tersebut, target PBB-P5L sebesar Rp28,60 triliun memiliki porsi sekitar 1,1% dari keseluruhan penerimaan pajak.

Meskipun porsinya relatif kecil dibandingkan total penerimaan pajak, kinerjanya tetap dipengaruhi secara langsung oleh sektor-sektor strategis yang berbasis sumber daya alam.

Cakupan tersebut meliputi perkebunan, perhutanan, migas, pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral dan batu bara, serta sektor lainnya.

Pemerintah Optimistis Penerimaan Kembali Tumbuh

Pemerintah pada akhirnya memperkirakan tekanan yang terjadi pada PBB-P5L mulai berkurang memasuki 2027.

Normalisasi harga komoditas yang sebelumnya menekan penerimaan mulai diimbangi dengan perbaikan harga sejumlah komoditas strategis serta peningkatan aktivitas produksi sumber daya alam.

Dengan kondisi tersebut, ditambah penguatan administrasi perpajakan dan pengawasan objek pajak, pemerintah menetapkan target PBB-P5L 2027 sebesar Rp28,60 triliun.

Target tersebut mencerminkan pertumbuhan 3,5% dari outlook 2026 sebesar Rp27,6 triliun, setelah penerimaan tahun ini diproyeksikan masih mengalami kontraksi 5,6% dibandingkan dengan 2025.

Exit mobile version