website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 18 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal IV Melaju hingga 5,7%, Ini Faktor Pendorongnya

Johannes Albert by Johannes Albert
November 28, 2025
in Nasional
0 0
0
Bank Mandiri Serap Dana Rp55 Triliun, Pemerintah Siapkan Tambahan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keyakinannya bahwa perekonomian nasional akan menunjukkan akselerasi kuat pada kuartal IV/2025. Ia memproyeksikan pertumbuhan dapat mencapai 5,6%–5,7%, jauh lebih tinggi dibanding kuartal III/2025 yang tercatat hanya 5,04%.

“Dengan stimulus penempatan dana pemerintah di bank dan stimulus lain seperti BLT, kami memperkirakan ekonomi bisa tumbuh 5,6%–5,7%,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, beberapa kebijakan strategis pemerintah telah memberikan dampak berantai terhadap ekonomi, khususnya pada periode akhir tahun yang biasanya menjadi momentum peningkatan aktivitas konsumsi.

Baca Juga: Purbaya: Sistem Keamanan Siber Coretax Kini Hampir Sempurna

Dana Pemerintah di Himbara Tekan Suku Bunga

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan pemindahan dana pemerintah ke bank Himbara mulai menunjukkan hasil konkret. Setelah kebijakan diberlakukan, suku bunga kredit dan deposit langsung turun, sehingga mendorong konsumsi dan aktivitas pembiayaan di masyarakat.

“Suku bunga turun, masyarakat lebih berani belanja, dunia usaha terbantu. Dampaknya positif untuk pergerakan ekonomi,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Syarat Penanggung Pajak Bisa Dicegah ke Luar Negeri oleh DJP

Stimulus Akhir Tahun Perkuat Konsumsi

Selain kebijakan perbankan, pemerintah juga menggelontorkan berbagai stimulus yang langsung dirasakan masyarakat. Insentif tersebut meliputi diskon tarif transportasi, diskon tol, bantuan langsung tunai (BLT), hingga program bantuan sosial lainnya.

Purbaya menilai kombinasi stimulus fiskal dan penurunan suku bunga akan menciptakan dorongan kuat bagi aktivitas konsumsi rumah tangga, yang merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB.

Momentum Pertumbuhan Berbalik

Apabila kuartal IV mencapai pertumbuhan 5,6%–5,7%, Purbaya optimistis target pertumbuhan ekonomi full year sebesar 5,2% dapat tercapai.

“Kalau target itu tercapai, berarti momentum ekonomi sudah berbalik dari melambat menjadi lebih cepat,” ungkapnya.

Purbaya menambahkan bahwa capaian tersebut akan memberikan sinyal kuat bagi investor, baik di pasar modal maupun sektor riil. Dengan meningkatnya keyakinan investor, ia memperkirakan arus investasi akan mulai menguat kembali.

Baca Juga: Registrasi Massal NIK Pegawai Tak Otomatis Jadi Wajib Pajak Aktif

Kebijakan Berkesinambungan Jadi Kunci

Purbaya menegaskan bahwa efektivitas pertumbuhan jangka panjang sangat bergantung pada konsistensi dan kesinambungan kebijakan pemerintah.

“Selama kebijakan dijalankan berkesinambungan, ekonomi kita akan makin bagus, pasar saham kuat, dan investor jangka panjang pelan-pelan masuk,” ujarnya.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia – Informasi Publik
  • Direktorat Jenderal Pajak – Situs Resmi
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Menkeu Purbaya Awasi Ketat Restitusi Pajak dan Sanksi Pegawai

Menkeu Purbaya Jamin Defisit APBN 2026 Tidak Melebar

July 18, 2026
MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

July 17, 2026
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Shock Therapy Fiskal, Pemkab Ende Tahan Gaji ASN Penunggak Pajak

July 17, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Pemkot Cirebon Bentuk Satgas Kejar Penunggak PBJT!

July 17, 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Awasi Ketat Restitusi Pajak dan Sanksi Pegawai

Menkeu Purbaya Jamin Defisit APBN 2026 Tidak Melebar

July 18, 2026
MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

July 17, 2026
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Shock Therapy Fiskal, Pemkab Ende Tahan Gaji ASN Penunggak Pajak

July 17, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Pemkot Cirebon Bentuk Satgas Kejar Penunggak PBJT!

July 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version