website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 8 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Dorong Laboratorium Bea Cukai Diperkuat untuk Topang Pengawasan Impor

Johannes Albert by Johannes Albert
November 13, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Dorong Laboratorium Bea Cukai Diperkuat untuk Topang Pengawasan Impor
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat fungsi Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) sebagai garda pendukung utama pengawasan kepabeanan di Indonesia.

Dalam kunjungannya ke BLBC Kelas II Surabaya, Purbaya menyebut fasilitas laboratorium tersebut sudah berjalan baik, namun tetap perlu perawatan dan penyempurnaan agar mampu mengimbangi dinamika perdagangan internasional.

“Untuk laboratorium kondisinya bagus. Saya sudah katakan kepada mereka jika ada yang kurang perawatan agar dikasih tahu sehingga kita bisa lengkapi,” ujarnya, dikutip Kamis (13/11/2025).

Pengawasan Impor Perlu Diperkuat

Purbaya juga meninjau langsung proses pemeriksaan barang impor yang memasuki Indonesia. Selain BLBC, ia turut menyambangi Kantor Bea Cukai Tanjung Perak guna memastikan proses pengawasan berjalan efektif.

Pengawasan impor dinilai perlu diperketat untuk mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara, termasuk underinvoicing atau pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah dari harga sebenarnya.

Baca Juga: Syarat Mengantongi NPPBKC untuk Industri Rokok

Menurut Purbaya, keberadaan BLBC menjadi krusial dalam menguji dan mengidentifikasi barang impor secara laboratoris sehingga mendukung efektivitas tugas pengawasan DJBC.

“Untuk teman-teman Bea Cukai, semangat. Anda di titik terdepan untuk menjaga integritas pasar dalam negeri dari produk-produk ilegal,” tegasnya.

Peran BLBC Diatur Lewat PMK 121/2024

Organisasi dan tata kerja BLBC telah diatur melalui PMK 121/2024. Dalam regulasi tersebut, BLBC ditetapkan sebagai unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Secara fungsional, BLBC dibina oleh Direktur Teknis Kepabeanan dan memiliki tugas meliputi:

  • Pengujian barang secara laboratoris;
  • Identifikasi dan analisis barang;
  • Pengembangan sistem laboratorium kepabeanan dan cukai.

Baca Juga: PNBP Sektor ESDM Tembus Rp200 Triliun

Saat ini terdapat 3 BLBC yang beroperasi di lingkungan DJBC, yaitu BLBC Kelas I Jakarta, BLBC Kelas II Medan, dan BLBC Kelas II Surabaya.

“BLBC menjadi ujung tombak verifikasi barang impor di era perdagangan global yang semakin kompleks.”

Baca Juga: BGN Akan Tutup Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Panduan Dokumen SPOP PBB-P5L untuk Pelaporan Pajak Resmi

May 8, 2026
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP

Restitusi Pajak Cepat Bagi PKP Risiko Rendah Tahun 2026 ID.

May 8, 2026
Wajib Pajak Perlu Tahu! Aturan Isi SPT Tahunan di Coretax Harus Jujur & Lengkap

KP2KP Sinjai Bekali Bendahara Sekolah Atasi Ketimpangan Data Lewat Sistem Administrasi Digital DJP

May 8, 2026
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

May 8, 2026

Recent News

Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Panduan Dokumen SPOP PBB-P5L untuk Pelaporan Pajak Resmi

May 8, 2026
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP

Restitusi Pajak Cepat Bagi PKP Risiko Rendah Tahun 2026 ID.

May 8, 2026
Wajib Pajak Perlu Tahu! Aturan Isi SPT Tahunan di Coretax Harus Jujur & Lengkap

KP2KP Sinjai Bekali Bendahara Sekolah Atasi Ketimpangan Data Lewat Sistem Administrasi Digital DJP

May 8, 2026
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

May 8, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version