website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Johannes Albert by Johannes Albert
October 13, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sistem Coretax Administration System yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih memiliki banyak kelemahan, termasuk kesalahan desain dan masalah keamanan.

“Ada salah desain. Coretax memiliki beberapa lapis sistem yang saling bertumpuk. Ketika input data terlalu banyak, sistemnya bisa hang atau down.”

Purbaya Yudhi Sadewa – Menteri Keuangan

Menurut Purbaya, pihaknya telah mengerahkan tim independen dari luar Kementerian Keuangan untuk melakukan analisis menyeluruh terhadap kinerja sistem tersebut. Hasil awal menunjukkan bahwa desain antarmuka dan arsitektur Coretax belum cukup efisien dalam menangani data dalam jumlah besar.

“Yang luar ini desainnya kurang sophisticated, terlalu menumpuk. Ketika input banyak, sistemnya langsung melambat,” ujarnya dalam wawancara dengan Garuda TV, dikutip pada Senin (13/10/2025).

Baca juga: Purbaya Dalami Modus Pecah Usaha UMKM Lewat Integrasi Data Kemenkumham

Uji Keamanan Ungkap Nilai Rendah

Purbaya juga menyoroti aspek keamanan siber yang dianggap masih lemah. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan timnya, tingkat keamanan Coretax hanya memperoleh skor 30 dari 100.

“Kalau kita tes security-nya, dari 100 nilainya cuma 30. Artinya banyak celah dan mudah diretas. Cybersecurity-nya akan terus kita perbaiki.”

Purbaya Yudhi Sadewa

Ia mengaku belum bisa memastikan apakah gangguan yang sering terjadi disebabkan oleh beban pengguna yang tinggi atau serangan dari pihak luar. Namun, ia menegaskan bahwa keamanan sistem akan menjadi prioritas utama perbaikan.

Target Perbaikan Akhir Oktober 2025

Purbaya memastikan perbaikan menyeluruh terhadap sistem Coretax sedang berlangsung dan ditargetkan rampung paling lambat akhir Oktober 2025. Tim teknis gabungan kini tengah mengoptimalkan kinerja server, memperkuat keamanan, dan memperbaiki desain antarmuka pengguna agar lebih responsif.

“Sekarang sedang dalam proses perbaikan. Saya perkirakan dua minggu lagi sudah siap, paling lambat akhir Oktober,” ujarnya optimistis.

Baca juga: Purbaya Disiplin Fiskal Tegas Usai Bertemu IMF

Tentang Coretax

Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan baru yang dikembangkan DJP untuk menggantikan SIDJP. Sistem ini diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018 sebagai bagian dari upaya modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia.

Meski telah resmi diluncurkan pada awal 2025, penerapannya masih menghadapi banyak kendala teknis. DJP sebelumnya sempat menargetkan seluruh bug dan gangguan teknis akan terselesaikan pada Juli 2025, namun hingga kini masih ditemukan sejumlah permasalahan dalam sistem.

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak – Sistem Inti Administrasi Perpajakan
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version