Presiden Polandia Tolak Kenaikan Pajak Hadiah Judi dan Cukai Minuman

WARSAW – Presiden Polandia Karol Nawrocki menggunakan hak vetonya untuk menolak dua rancangan undang-undang (RUU) perpajakan yang telah disetujui parlemen, termasuk RUU yang mengatur kenaikan pajak atas penghasilan berupa hadiah perjudian.

Langkah tersebut diambil Nawrocki sebagai bentuk konsistensi terhadap janji kampanyenya, yakni tidak menandatangani kebijakan yang berpotensi menaikkan beban pajak masyarakat.


“RUU ini hanyalah upaya jalan pintas dengan mengambil uang dari kantong rakyat Polandia.”

— Presiden Polandia Karol Nawrocki

Presiden Nawrocki, dikutip Selasa (23/12/2025), menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus ditempuh secara hati-hati agar tidak menekan daya beli publik.

Pajak Hadiah Judi Naik dari 10% ke 15%

Salah satu RUU yang diveto mengatur kenaikan pajak atas kemenangan dari kompetisi, judi, taruhan kolam, serta hadiah bonus terkait. Tarif pajak atas penghasilan tersebut direncanakan naik dari 10% menjadi 15%.

Namun, Nawrocki menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal tanpa membebani masyarakat secara langsung.


Veto ini mempertegas sikap presiden untuk menahan ekspansi pajak meskipun tekanan penerimaan negara meningkat.

RUU Cukai Minuman Ikut Dibatalkan

Selain pajak hadiah judi, Nawrocki juga memveto RUU yang mengatur kenaikan cukai minuman beralkohol dan minuman berpemanis. Sebelumnya, pungutan atas minuman berpemanis telah diterapkan sejak 2021 di bawah pemerintahan Partai Hukum dan Keadilan Polandia.

Kebijakan tersebut bertujuan menekan konsumsi minuman tidak sehat sekaligus menambah penerimaan negara untuk mendukung layanan kesehatan.

Bulan lalu, parlemen bahkan menyetujui rencana kenaikan biaya variabel sebesar 40% atas minuman berpemanis dengan kandungan gula hingga 5 gram per 100 mililiter, serta penggandaan tarif untuk minuman dengan kadar gula lebih tinggi.

Tekanan Fiskal dan Kritik Pemerintah

Tak hanya itu, parlemen juga mengusulkan kenaikan cukai minuman beralkohol yang lebih agresif. Tarif yang semula direncanakan naik 5% pada 2026 dan 2027, diubah menjadi 15% pada 2026 dan 10% pada 2027.

Keputusan veto Nawrocki memicu kritik, termasuk dari internal pemerintah. Kebijakan ini dinilai berpotensi meningkatkan tekanan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).


Kementerian keuangan memperkirakan kenaikan cukai minuman beralkohol dapat menambah penerimaan sekitar PLN2 miliar pada 2026.

Sementara itu, kenaikan pungutan minuman berpemanis diproyeksikan menghasilkan tambahan penerimaan sekitar PLN1,3 miliar pada tahun depan.

Dampak terhadap APBN 2026

Mengutip laporan notesfrompoland.com, pemerintah Polandia sebelumnya telah menyusun postur APBN 2026 dengan asumsi kenaikan tarif pajak dan cukai.

Dengan asumsi tersebut, defisit anggaran 2026 diperkirakan mencapai PLN271,7 miliar atau sekitar 6,5% dari produk domestik bruto (PDB), lebih dari dua kali lipat batas defisit fiskal Uni Eropa sebesar 3% PDB.


Sumber Terkait:
Exit mobile version