website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Prancis Siapkan Lonjakan Pajak Digital: Dari 3% ke 6% — Sinyal Konflik Global Teknologi

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 7, 2025
in Internasional
0 0
0
Prancis Siapkan Lonjakan Pajak Digital: Dari 3% ke 6% — Sinyal Konflik Global Teknologi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIS – Pemerintah Prancis menyiapkan langkah dramatis dalam upaya mempertegas pengenaan pajak atas layanan digital dengan mengusulkan kenaikan tarif pajak layanan digital (digital services tax/DST) dari 3% menjadi 6% pada tahun depan.

Usulan ini juga mencakup perluasan ambang pengenaan: dari yang semula global revenue ≥ €750 juta kini menjadi €2 miliar, guna menyasar pemain digital global besar yang beroperasi di Prancis. Proposal ini telah mendapatkan persetujuan dari parlemen (DPR) Prancis, namun masih menunggu persetujuan dari senat.

“Jika kita mengenakan pajak yang tidak proporsional, kita akan mendapatkan balasan yang tidak proporsional pula.” — Roland Lescure

Menteri Ekonomi Prancis Roland Lescure memperingatkan bahwa jika kebijakan ini diterapkan secara tidak proporsional, Prancis bisa menghadapi balasan tak kalah proporsional dari pihak luar.

Baca Juga: Malta beri keringanan pajak bagi keluarga beranak dua

Respons datang cepat dari pelaku usaha digital internasional. US Chamber of Commerce menilai bahwa kebijakan baru ini bersifat diskriminatif terhadap perusahaan AS dan berpotensi menyeret ekonomi Prancis ke pusaran retaliasi dagang. “Proposal baru ini tampaknya secara eksklusif menyasar perusahaan AS dan berpotensi memicu retaliasi yang berdampak luas terhadap perekonomian Prancis,” kata Wakil Presiden John Murphy seperti dilansir dari Politico EU.

Demikian pula, Information Technology Industry Council (ITIC) menuntut agar Prancis membatalkan pengesahan DST karena dianggap melanggar prinsip-prinsip perpajakan internasional. “Kebijakan baru ini akan meningkatkan dampak material dari DST dan membuat pajak tersebut makin diskriminatif. Kami mendesak pemerintah Prancis untuk menolak usulan ini,” ujar Wakil Presiden ITIC Lara Muldoon.

Sebagai catatan, pemerintah AS selama ini konsisten menolak keberadaan DST yang dinilai diskriminatif terhadap perusahaan teknologi yang berbasis di AS. Sebelumnya, AS telah membuka penyelidikan berdasarkan Section 301 dari Trade Act of 1974 atas DST Prancis.

Baca Juga: Thailand bantah dapat keringanan bea masuk AS

Langkah Prancis ini dilihat juga dalam konteks negosiasi global melalui OECD mengenai reformasi pajak ekonomi digital yang tertuang dalam kerangka “Pilar 1” dan “Pilar 2”. Sebagian analis menyebut bahwa kebijakan unilateral seperti ini bisa menimbulkan efek domino: negara lain bisa meniru, yang akhirnya memperumit lanskap perpajakan digital global.

Bagi perusahaan digital besar, terutama yang berbasis di AS dan beroperasi di pasar Prancis, kenaikan tarif dan ambang batas baru ini bisa mempengaruhi model bisnis dan margin keuntungan. Sementara bagi pemerintah Prancis, langkah ini bisa menjadi jalan untuk meningkatkan pendapatan fiskal di tengah tekanan defisit dan kebutuhan reformasi anggaran.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Fokus Cetak SPPT 2026, Bapenda Tangerang Hentikan Sementara Layanan PBB

Fokus Cetak SPPT 2026, Bapenda Tangerang Hentikan Sementara Layanan PBB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version