website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Perkuat Digitalisasi Pemungutan Pajak Daerah, Begini Langkah Pemprov

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 8, 2026
in Regional
0 0
0
Perkuat Digitalisasi Pemungutan Pajak Daerah, Begini Langkah Pemprov
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana memperkuat digitalisasi sistem pembayaran daerah guna mengoptimalkan pemungutan pajak daerah, termasuk opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), hingga pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Staf Ahli Gubernur Kalsel Bidang Ekonomi dan Pembangunan Miftahul Chair menilai penguatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) akan berdampak positif terhadap efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Digitalisasi dinilai dapat memperkuat akurasi pencatatan, memperluas kanal pembayaran, serta memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban.

“Pemprov mendukung penuh percepatan digitalisasi sistem pembayaran daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, efisien dan akuntabel.”

— Miftahul Chair

Baca Juga: Deretan Aturan Pajak Baru Berlaku Januari 2026

Rencana penguatan ETPD tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Pengelola Pendapatan Daerah (FKPPD) kabupaten/kota se-Kalsel. Dalam forum itu, Miftahul menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah daerah untuk menyamakan langkah, mulai dari standardisasi proses, penguatan sistem, hingga penyediaan kanal pembayaran yang kian mudah diakses masyarakat.

Sinergi Pemda dan Bank Kalsel

Miftahul meyakini penguatan tata kelola keuangan dan pajak daerah berbasis digital dapat dipercepat dengan menggandeng Bank Kalsel. Menurutnya, sinergi antara pemprov, pemkab/pemkot, dan Bank Kalsel akan mempercepat implementasi ETPD, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

“Sinergi antara pemprov, pemkab dan pemkot, serta Bank Kalsel diharapkan mampu mempercepat implementasi ETPD, mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas layanan publik,” tutur Miftahul.

Baca Juga: SPPT PBB 2026 Disalurkan Elektronik, Jatuh Tempo Agustus

Di sisi lain, Ketua FKPPD kabupaten/kota se-Kalsel Edy Wibowo menambahkan transformasi digital pengelolaan pendapatan daerah membutuhkan dukungan infrastruktur dan sistem perbankan yang andal. Dalam konteks ini, ekosistem pembayaran yang terintegrasi menjadi elemen penting agar digitalisasi tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar berjalan di lapangan.

Kanal Pembayaran dan Penguatan Akuntabilitas

Edy memandang Bank Kalsel berpotensi menjadi mitra strategis untuk memperluas kanal pembayaran digital, termasuk penguatan proses end-to-end mulai dari penerimaan, pencatatan, hingga pelaporan. Ia juga menyoroti perlunya forum lintas instansi untuk menyatukan koordinasi agar implementasi ETPD lebih terukur.

Fokus Digital: Pengembangan kanal pembayaran digital dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Menurut Edy, dukungan melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI) serta pengembangan kanal pembayaran digital menjadi salah satu faktor yang dapat memperkuat efektivitas pengelolaan pendapatan. Harapannya, digitalisasi bukan hanya mempermudah pembayaran pajak daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

Baca Juga: Pajak Dewan Mid Sussex Berpotensi Naik Hampir 3%

Ke depan, penguatan ETPD di Kalsel diharapkan dapat membantu pemda memaksimalkan potensi penerimaan dari berbagai jenis pajak daerah, sekaligus menekan risiko kebocoran. Pada saat yang sama, masyarakat juga mendapat kemudahan karena akses pembayaran semakin luas, proses lebih cepat, dan informasi pembayaran lebih transparan.


Sumber Terkait:

  • Bank Indonesia
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

June 18, 2026
Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

June 18, 2026
DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun

DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun

June 18, 2026
DJP Gencarkan Penagihan Aktif, Blokir Saham Penunggak

DJP Gencarkan Penagihan Aktif, Blokir Saham Penunggak

June 18, 2026

Recent News

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

June 18, 2026
Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

June 18, 2026
DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun

DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun

June 18, 2026
DJP Gencarkan Penagihan Aktif, Blokir Saham Penunggak

DJP Gencarkan Penagihan Aktif, Blokir Saham Penunggak

June 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version