website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 3 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Percepat Penanganan Kasus Pajak, Kanwil DJP Ini Sinergi dengan Kejati

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 3, 2026
in Regional
0 0
0
Percepat Penanganan Kasus Pajak, Kanwil DJP Ini Sinergi dengan Kejati
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Dua Kanwil DJP di wilayah Sumatera Utara, yakni Kanwil DJP Sumatera Utara I dan Kanwil DJP Sumatera Utara II, melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada 27 Maret 2026.

Audiensi ini bertujuan memperkuat kolaborasi antar-instansi dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum perpajakan.

“Kedua pihak membahas langkah-langkah strategis, termasuk peningkatan koordinasi penanganan perkara perpajakan, pertukaran data dan informasi, serta dukungan dalam proses penyidikan dan penuntutan.”

Kepala Kanwil DJP Sumut II Dionysius Lucas Hendrawan menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk mempercepat penanganan kasus perpajakan secara lebih efektif dan transparan.

Baca Juga: SPT Tidak Benar, Komisaris Didenda Rp5,2 Miliar

Sinergi DJP dan Kejati Perkuat Penegakan Hukum Pajak

Kolaborasi antara DJP dan Kejati dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum perpajakan di wilayah Sumatera Utara.

Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan perkara pajak dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Pertukaran data dan informasi antar-instansi juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses penyidikan dan penuntutan kasus perpajakan.

Efek Jera dan Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak

Lucas menilai bahwa sinergi antara otoritas pajak dan aparat penegak hukum akan memberikan efek jera bagi pelanggar.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Penegakan hukum yang konsisten dan profesional menjadi kunci dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan.

Baca Juga: Ketentuan Restitusi PNBP Terbaru dalam PP 44/2025

Komitmen Kejati Dukung Penanganan Kasus Pajak

Kejati Sumut turut menyatakan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum perpajakan secara profesional.

Kedua instansi sepakat untuk memperkuat koordinasi berkelanjutan melalui komunikasi rutin dan kerja sama teknis di lapangan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan terintegrasi.

Penegakan Hukum Jadi Pilar Penerimaan Negara

Sebagai bagian dari tugas utama DJP, penegakan hukum perpajakan dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan.

Upaya ini bertujuan untuk menjaga kepatuhan wajib pajak sekaligus mengamankan penerimaan negara.

Dengan sinergi antar lembaga, diharapkan penerimaan pajak dapat terus meningkat dan mendukung pembangunan nasional.

Baca Juga: DJP: 10,12 Juta WP Sudah Lapor SPT Tahunan

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan
  • Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Cara Memperbarui Data Administrasi Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Melalui Pajak Online

June 3, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Ajukan NPWP Nonaktif, PKP Wajib Cabut Pengukuhan Terlebih Dahulu

June 3, 2026
H-1 Batas Akhir, 12,3 Juta Laporan Pajak SPT Banjiri Coretax

Modernisasi Sistem: Alur Restitusi Pajak Kini Terintegrasi Lewat Coretax

June 3, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

PPN Global Minimum Tax dan Mekanisme Pajak Tambahan RI

June 3, 2026

Recent News

Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Cara Memperbarui Data Administrasi Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Melalui Pajak Online

June 3, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Ajukan NPWP Nonaktif, PKP Wajib Cabut Pengukuhan Terlebih Dahulu

June 3, 2026
H-1 Batas Akhir, 12,3 Juta Laporan Pajak SPT Banjiri Coretax

Modernisasi Sistem: Alur Restitusi Pajak Kini Terintegrasi Lewat Coretax

June 3, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

PPN Global Minimum Tax dan Mekanisme Pajak Tambahan RI

June 3, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version