JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan resmi terkait dengan wacana opsi memangkas anggaran pertahanan dan Polri pada APBN 2026. Sinyal pemangkasan tersebut sebelumnya sempat dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto demi mengoptimalkan efisiensi dan penanganan kemiskinan, Rabu (22/7/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa penyesuaian belanja pada sektor pertahanan dan kepolisian dimungkinkan apabila terjadi dinamika yang berpotensi mengganggu stabilitas defisit anggaran negara.
“Itu anggaran posnya besar. Kalau memang mungkin defisitnya terganggu, ya kami akan ke sana [pangkas anggaran],” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Realisasi Defisit APBN dan Proyeksi Hingga Akhir Tahun
Hingga semester I/2026, realisasi defisit anggaran tercatat sebesar Rp196,5 triliun, atau setara 0,76% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka defisit ini tercatat lebih rendah dibandingkan posisi pada semester I/2025 yang kala itu mencapai Rp204,2 triliun atau 0,84% dari PDB.
Purbaya optimistis kinerja defisit fiskal akan tetap berada dalam kondisi yang stabil dan terkendali hingga penutupan tahun anggaran. Sepanjang tahun 2026, defisit APBN diperkirakan berada di kisaran Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, masih di bawah batas maksimal yang ditetapkan undang-undang sebesar 3% dari PDB.
Melihat kondisi fiskal saat ini, Purbaya menegaskan bahwa daya tahan keuangan negara masih dalam posisi yang memadai untuk menopang berbagai kebutuhan belanja pemerintah.
“[Anggaran] Kita masih cukup,” tegas Purbaya.
Besaran Pagu APBN 2026 dan Sinyal Efisiensi Presiden
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka membuka ruang untuk merestrukturisasi serta memangkas alokasi belanja pertahanan dan anggaran Polri. Langkah ini diprioritaskan demi mempercepat penurunan angka kemiskinan serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, alokasi anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk fungsi pertahanan mencapai Rp337,37 triliun. Di saat yang sama, pagu belanja untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah ditetapkan sebesar Rp146,05 triliun.
Presiden Prabowo menilai efisiensi pada pos-pos anggaran bernilai besar menjadi instrumen penting untuk mengalokasikan ulang sumber daya negara ke program-program sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Ini akan hemat anggaran kita, bikin efisien. Bila perlu anggaran pertahanan kita kurangi, anggaran polisi kita kurangi untuk menghilangkan kemiskinan,” ujar Presiden Prabowo pekan lalu.













