JAKARTA – Kinerja pendapatan negara hingga kuartal III 2026 menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah membukukan penerimaan sebesar Rp2.341,5 triliun sampai dengan 30 September 2026. Capaian tersebut mencakup 74,2% dari sasaran APBN 2026 dengan pertumbuhan sebesar 25,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan perkembangan tersebut dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Jumat (9/10/2026). Menurutnya, realisasi yang mendekati tiga perempat target tahunan itu masih berada pada jalur yang sesuai dengan rencana pemerintah.
PNBP dan Kepabeanan Ikut Menopang Pendapatan Negara
Selain penerimaan pajak, pendapatan negara juga memperoleh dukungan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta sektor kepabeanan dan cukai. Hingga akhir September 2026, PNBP tercatat mencapai Rp492,3 triliun. Nilai tersebut telah melampaui target yang ditetapkan dalam APBN.
Pemerintah tetap berupaya meningkatkan penerimaan PNBP karena kebutuhan belanja negara berpotensi bertambah. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah kenaikan harga minyak, yang turut meningkatkan kebutuhan anggaran subsidi. Kondisi ini membuat pemerintah perlu terus menyesuaikan penerimaan dengan kebutuhan pengeluaran.
Dari sektor kepabeanan dan cukai, realisasi penerimaan mencapai Rp240,1 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun 2025, yakni Rp221,3 triliun.
Suahasil menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2026 mencapai 8,5%. Angka tersebut lebih tinggi daripada pertumbuhan tahun sebelumnya sebesar 7,1%. Kenaikan ini didukung oleh perkembangan penerimaan dari cukai, bea masuk, dan bea keluar.
Penerimaan Pajak Naik Dibandingkan Tahun Lalu
Penerimaan perpajakan, khususnya pajak, juga memperlihatkan peningkatan. Sampai dengan September 2026, penerimaan pajak mencapai Rp1.607,6 triliun atau 68,2% dari target APBN. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasi tersebut bertambah 24,1%.
Sebagai perbandingan, penerimaan pajak hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1.295,3 triliun. Pada periode tersebut, penerimaan pajak masih mengalami kontraksi sebesar 4,4% secara tahunan. Perbedaan capaian ini memperlihatkan perubahan kinerja penerimaan pajak antara kedua periode tersebut.
Kementerian Keuangan mengaitkan perkembangan penerimaan pajak dengan aktivitas ekonomi serta penerapan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan. Peningkatan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas didukung oleh kegiatan ekonomi yang menguat dan penguatan administrasi pajak.
Untuk PPh migas, kenaikan harga minyak bumi menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan. Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mengalami peningkatan tinggi, sejalan dengan konsumsi dalam negeri dan daya beli masyarakat yang kuat.
Baca Juga:
Restitusi ke Wajib Pajak Berkurang Rp125,21 Triliun hingga September 2026
Percepatan Restitusi Tetap Menjadi Perhatian
Di samping mengejar penerimaan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap hak wajib pajak. Suahasil meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempercepat pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan.
Percepatan proses tersebut menjadi perhatian terutama bagi industri yang membutuhkan kelancaran arus kas, sektor usaha padat karya, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengembalian dana sesuai hak wajib pajak diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan arus kas usaha yang bersangkutan.
Dengan arahan tersebut, pelaksanaan administrasi perpajakan tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga pada pemenuhan hak wajib pajak sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah menempatkan kedua aspek tersebut dalam pengelolaan penerimaan perpajakan.
Menjaga Keseimbangan APBN pada Akhir Tahun
Memasuki kuartal terakhir 2026, pemerintah masih perlu menjaga kinerja pendapatan sekaligus mengantisipasi perubahan kebutuhan belanja. Kenaikan harga minyak yang berdampak pada subsidi menjadi salah satu pertimbangan dalam pengelolaan anggaran.
Dalam konferensi pers APBN Kita, Suahasil menekankan perlunya penyesuaian berkelanjutan antara penerimaan dan belanja negara. Pemerintah berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia agar kebutuhan belanja dapat dikelola di tengah perkembangan kondisi ekonomi.
Realisasi pendapatan sebesar Rp2.341,5 triliun hingga September menjadi capaian sementara dalam perjalanan APBN 2026. Kinerja pada sisa tahun anggaran akan menjadi bagian penting dalam menentukan perkembangan penerimaan negara hingga akhir Desember.
Baca Juga:
Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Menkeu Kejar Target APBN 2026
Sumber: Kementerian Keuangan – Pendapatan Terkumpul 74 Persen, Menkeu: On Track.
