DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyiapkan sistem berbasis kecerdasan buatan untuk memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak dengan kekayaan bersih tinggi. Melalui pengembangan AI DJP, otoritas pajak ingin mendeteksi perubahan kepemilikan aset, saham, hingga hubungan perusahaan yang terhubung dengan wajib pajak secara lebih cepat.

Sistem tersebut akan dipadukan dengan sebuah dasbor yang menyatukan informasi mengenai individu yang dipantau, anggota keluarganya, perusahaan-perusahaan yang terkait, aset yang dimiliki, serta hubungan antarentitas. Pengembangan ini diarahkan agar petugas pajak memperoleh gambaran kekayaan wajib pajak secara lebih menyeluruh.

Dasbor Satukan Data Individu, Aset, dan Perusahaan

Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman menjelaskan pengembangan dasbor tersebut dalam acara The 7th BRITACOF, Selasa (13/10/2026). Menurutnya, pemantauan wajib pajak kaya menjadi kompleks karena kekayaan dapat tersebar pada berbagai jenis aset maupun perusahaan, sementara perubahan kepemilikan dan nilainya dapat berlangsung dalam waktu singkat.

Kondisi tersebut membuat DJP perlu memperkuat kemampuan untuk mengikuti perkembangan kekayaan secara menyeluruh sekaligus mengenali potensi risiko perpajakan. Karena itu, fitur AI juga disiapkan untuk membaca pemberitaan dan informasi keterbukaan perusahaan yang berkaitan dengan individu dalam pemantauan, termasuk badan usaha yang terhubung dengan mereka.

Perubahan Harta Diharapkan Terdeteksi Lebih Cepat

Dengan teknologi tersebut, petugas pajak diharapkan tidak lagi harus menunggu satu hingga dua tahun untuk mengetahui perubahan kekayaan. Nurkholisoh menyampaikan bahwa perubahan dapat terlihat ketika terjadi sehingga informasi pada dasbor dapat diperbarui lebih cepat daripada menunggu laporan tahunan atau periode pelaporan berikutnya.

Sistem ini juga dirancang untuk mengenali aksi korporasi yang dapat memengaruhi posisi kekayaan wajib pajak, antara lain merger, akuisisi, dan penjualan saham. Informasi dari aksi tersebut selanjutnya dapat dipakai untuk memperbarui nilai kepemilikan saham yang tercatat dalam dasbor pemantauan.

Pengembangan AI dan dasbor tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan DJP terhadap wajib pajak berkekayaan tinggi serta grup usaha yang memiliki keterkaitan dengan mereka. Dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029, kelompok wajib pajak strategis yang menjadi sasaran pengawasan mencakup wajib pajak grup, wajib pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, serta wajib pajak orang pribadi prominen.

Pemanfaatan data dan teknologi juga ditempatkan DJP sebagai salah satu strategi untuk memperluas basis pajak. Dengan integrasi informasi individu, aset, perusahaan, dan perubahan kepemilikan, pengawasan diharapkan dapat bergerak lebih cepat mengikuti dinamika kekayaan wajib pajak yang menjadi sasaran pemantauan.

Sumber: DJP Siapkan AI Lacak Perubahan Harta Orang Kaya

Exit mobile version