website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemprov Sumut Andalkan WhatsApp Blast untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 27, 2025
in Regional
0 0
0
Pemprov Sumut Andalkan WhatsApp Blast untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, PajakNow – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) semakin serius mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satu inovasi yang kini digencarkan adalah penggunaan WhatsApp Blast sebagai media pengingat jatuh tempo bagi wajib pajak.

“WA Blast adalah pengingat otomatis via WhatsApp bahwa pajak kendaraan sudah atau akan jatuh tempo. Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat dan penerimaan PKB maksimal.”

— Rudi Hadian Siregar, Sekretaris Bapenda Sumut (27/9/2025)

Baca Juga: Pemutihan PKB Kalteng Diperpanjang hingga 31 Desember 2025

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Rudi Hadian Siregar, menjelaskan notifikasi digital tersebut dikirimkan secara terjadwal ke nomor pendaftar, sehingga masyarakat dapat merencanakan pembayaran tepat waktu tanpa alasan lupa. Upaya ini merupakan bagian dari strategi compliance by design yang menggabungkan kanal digital dan pelayanan lapangan.

Target Pajak Daerah 2025

Tahun fiskal 2025, Pemprov Sumut menargetkan setoran PKB sebesar Rp1,74 triliun dari total target pajak daerah Rp6,36 triliun. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditopang tujuh sektor pajak sebagai berikut:

  • BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Rp1,66 triliun.
  • PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor): Rp1,52 triliun.
  • Pajak Rokok: Rp1,3 triliun.
  • Pajak Air Permukaan: Rp122,8 miliar.
  • Pajak Alat Berat: Rp1,08 miliar.
  • Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp3,09 miliar.

Inovasi Layanan: Jemput Bola hingga Malam Hari

Selain pengingat berbasis digital, Pemprov Sumut memperluas akses layanan pembayaran PKB agar lebih dekat ke wajib pajak. Rangkaian inisiatif lapangan yang berjalan antara lain:

  • Bus layanan PKB beroperasi pada Sabtu malam dan Minggu pagi di Samsat Binjai serta Pematangsiantar.
  • Bus Samsat keliling saat Car Free Day di Lapangan Merdeka Medan.
  • Pelayanan Samsat malam hari untuk wajib pajak yang sibuk di jam kerja.
  • Razia terpadu kepatuhan yang digelar serentak di berbagai titik strategis.

Baca Juga: Pemutihan PKB Dongkrak Penerimaan Pajak Daerah Sumsel

“Optimalisasi ini dijalankan sesuai arahan Bapak Gubernur. Tujuannya agar tujuh jenis pajak daerah yang kami kelola berkontribusi maksimal pada PAD Sumut,” tegas Rudi. Dengan kombinasi strategi digital, perluasan kanal pembayaran, dan penegakan kepatuhan di lapangan, Pemprov Sumut optimistis target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version