MEDAN, PajakNow – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) semakin serius mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satu inovasi yang kini digencarkan adalah penggunaan WhatsApp Blast sebagai media pengingat jatuh tempo bagi wajib pajak.
“WA Blast adalah pengingat otomatis via WhatsApp bahwa pajak kendaraan sudah atau akan jatuh tempo. Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat dan penerimaan PKB maksimal.”
— Rudi Hadian Siregar, Sekretaris Bapenda Sumut (27/9/2025)
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Rudi Hadian Siregar, menjelaskan notifikasi digital tersebut dikirimkan secara terjadwal ke nomor pendaftar, sehingga masyarakat dapat merencanakan pembayaran tepat waktu tanpa alasan lupa. Upaya ini merupakan bagian dari strategi compliance by design yang menggabungkan kanal digital dan pelayanan lapangan.
Target Pajak Daerah 2025
Tahun fiskal 2025, Pemprov Sumut menargetkan setoran PKB sebesar Rp1,74 triliun dari total target pajak daerah Rp6,36 triliun. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditopang tujuh sektor pajak sebagai berikut:
- BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Rp1,66 triliun.
- PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor): Rp1,52 triliun.
- Pajak Rokok: Rp1,3 triliun.
- Pajak Air Permukaan: Rp122,8 miliar.
- Pajak Alat Berat: Rp1,08 miliar.
- Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp3,09 miliar.
Inovasi Layanan: Jemput Bola hingga Malam Hari
Selain pengingat berbasis digital, Pemprov Sumut memperluas akses layanan pembayaran PKB agar lebih dekat ke wajib pajak. Rangkaian inisiatif lapangan yang berjalan antara lain:
- Bus layanan PKB beroperasi pada Sabtu malam dan Minggu pagi di Samsat Binjai serta Pematangsiantar.
- Bus Samsat keliling saat Car Free Day di Lapangan Merdeka Medan.
- Pelayanan Samsat malam hari untuk wajib pajak yang sibuk di jam kerja.
- Razia terpadu kepatuhan yang digelar serentak di berbagai titik strategis.
Baca Juga: Pemutihan PKB Dongkrak Penerimaan Pajak Daerah Sumsel
“Optimalisasi ini dijalankan sesuai arahan Bapak Gubernur. Tujuannya agar tujuh jenis pajak daerah yang kami kelola berkontribusi maksimal pada PAD Sumut,” tegas Rudi. Dengan kombinasi strategi digital, perluasan kanal pembayaran, dan penegakan kepatuhan di lapangan, Pemprov Sumut optimistis target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai.
