Pemprov Kalteng Umpani Wajib Pajak Kendaraan dengan Insentif Logam Mulia

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melancarkan strategi insentif komparatif guna memicu kedisiplinan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), otoritas mengalokasikan deretan hadiah utama berupa logam mulia emas murni bagi masyarakat yang menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan secara tepat waktu.

Inisiatif bertajuk Gebyar Reward Betang Patuh 2026 tersebut dirancang sebagai instrumen stimulasi publik untuk merangsang kesadaran hukum masyarakat sekaligus mengamankan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kalteng, Sutoyo, menegaskan bahwa skema apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan konkret pemerintah terhadap kontribusi aktif wajib pajak dalam menopang struktur pembiayaan pembangunan daerah.

“Melalui kegiatan Gebyar Reward Betang Patuh, pemprov memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar PKB.”

Sutoyo, Kepala Bapenda Kalimantan Tengah

Distribusi Logam Mulia dan Digitalisasi Layanan Samsat

Sutoyo memaparkan, alokasi logam mulia disiapkan hingga total 12 gram yang didistribusikan kepada lima pemenang undian. Komposisinya terdiri atas 1 pemenang emas 5 gram, 2 pemenang emas 2,5 gram, serta 2 pemenang emas 1 gram. Selain emas, Bapenda Kalteng membagikan deretan perangkat elektronik rumah tangga mulai dari kulkas, TV, hingga mesin cuci.

Variasi Apresiasi Publik: Selain emas murni, masyarakat yang melunasi PKB tepat waktu berkesempatan membawa pulang beragam hadiah elektronik pendukung kebutuhan rumah tangga.

Seiring dengan pemberian reward, Pemprov Kalteng turut mengakselerasi modernisasi layanan Samsat berbasis digital. Langkah ini ditempuh agar proses pembayaran pajak berlangsung kian cepat, transparan, dan akuntabel guna menumbuhkan budaya taat pajak yang berkesinambungan.

Exit mobile version