Kepatuhan Wajib Pajak Rendah, DPRD Pandeglang Bertindak

PANDEGLANG – DPRD Kabupaten Pandeglang berencana memanggil wajib pajak yang belum melunasi kewajiban pembayaran pajaknya. Langkah tersebut akan dilakukan karena tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah itu hingga kini dinilai masih tergolong rendah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto, mengatakan pemanggilan diperlukan untuk mengetahui penyebab masih banyaknya wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian setelah ditemukan tingkat pembayaran pajak yang sangat rendah di salah satu desa. Dari ribuan wajib pajak yang terdaftar, hanya empat wajib pajak yang tercatat telah melakukan pembayaran.

“Bayangkan dari ribuan wajib pajak di satu desa, hanya 4 wajib pajak saja yang bayar. Tentu saja ini sangat miris dan perlu kita pertanyakan kenapa bisa terjadi, makanya kami panggil juga,” kata Yangto, dikutip pada Senin (14/9/2026).

Lurah dan Kepala Desa Turut Dipanggil

Selain wajib pajak, Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang juga akan memanggil lurah dan kepala desa. Pemanggilan tersebut akan dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, dan Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau Satgas Optimalisasi PAD Pandeglang akan dihadirkan dalam agenda tersebut.

Yangto menjelaskan bahwa pemanggilan wajib pajak sebenarnya merupakan tugas Satgas Optimalisasi PAD Pandeglang. Namun, DPRD memutuskan ikut terlibat setelah mendapatkan desakan dari masyarakat, terutama kalangan mahasiswa, agar persoalan rendahnya kepatuhan pembayaran pajak segera ditindaklanjuti.

Keterlibatan DPRD dalam pemanggilan tersebut tidak berarti lembaga legislatif kehilangan kepercayaan terhadap satgas. Menurut Yangto, langkah itu merupakan bentuk kerja bersama untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

“Memang harusnya satgas yang mengundang, cuma DPRD kemarin-kemarin didesak harus turun langsung. Akhirnya ya kita lakukan, bukan berarti tidak percaya kepada satgas ya, tetapi kita bekerja bersama,” ujar Yangto seperti dilansir tangselpos.id.

Optimalisasi PAD untuk Mendukung Pembangunan

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Khatibul Umam, menuturkan pemanggilan wajib pajak merupakan langkah konkret DPRD untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pandeglang.

Optimalisasi pendapatan asli daerah dinilai penting karena penerimaan tersebut dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Oleh sebab itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Khatibul Umam menegaskan DPRD akan terus mengambil langkah konkret agar PAD Kabupaten Pandeglang dapat dihimpun secara maksimal. Upaya tersebut sekaligus menindaklanjuti harapan dan desakan yang telah disampaikan oleh masyarakat serta mahasiswa.

“Kami terus lakukan langkah konkret agar PAD Pandeglang maksimal. Tentu saja, langkah ini sesuai apa yang diharapkan dan desakan dari masyarakat khususnya para mahasiswa. Insyaallah jika PAD maksimal pasti pembangunan bisa diwujudkan,” tutur Khatibul Umam.

Melalui pemanggilan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat mengidentifikasi kendala yang menyebabkan rendahnya pembayaran pajak. Langkah ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah Kabupaten Pandeglang.

Exit mobile version