website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 15 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemkot Ternate Gencarkan Penagihan PBB Door to Door, Target Pajak Dikebut Akhir Tahun

Ahmad Maulana by Ahmad Maulana
November 2, 2025
in Regional
0 0
0
Palangka Raya Intensifkan Penarikan PBB-P2 dengan Pemutihan dan Pemutakhiran Data
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ternate, PajakNow – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus menggencarkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung ke rumah-rumah wajib pajak dalam rangka mengejar target penerimaan pajak menjelang akhir tahun.
Langkah ini difokuskan pada kelurahan-kelurahan yang tingkat realisasi PBB-nya masih di bawah 50%. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan strategi penagihan tersebut.Kepala BP2RD Kota Ternate Mochtar Hasim menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penagihan, tetapi juga menjadi ajang sosialisasi.

“Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada penagihan, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi langsung kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu,” ujarnya, dikutip Minggu (2/11/2025).

Baca Juga: Bapenda Sukabumi Soroti Desa yang Belum Setor Titipan Pajak PBB

Tim BP2RD turun langsung ke lapangan membawa daftar nama wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB. Selain itu, Pemkot Ternate juga memberlakukan program pemutihan PBB hingga 31 Desember 2025 — di mana wajib pajak yang melunasi tunggakan dibebaskan dari sanksi administrasi.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Pemkot bekerja sama dengan berbagai pihak guna membuka pojok pajak di sejumlah titik strategis. Inisiatif ini mempermudah masyarakat untuk membayar pajak tanpa harus datang ke kantor BP2RD.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Ternate,” pungkas Mochtar.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak dan mendorong tercapainya target penerimaan daerah secara optimal.

Baca Juga: PBB Bentuk Subkomite Pajak Baru untuk Atasi Tantangan Ekonomi Digital dan AI

Ahmad Maulana

Ahmad Maulana

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

5
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

September 15, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 15, 2026
Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

September 15, 2026
DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

September 15, 2026

Recent News

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

September 15, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 15, 2026
Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

September 15, 2026
DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

September 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version