CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali membawa kabar segar bagi wajib pajak di awal tahun ini. Guna menstimulus pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkot Cimahi resmi melanjutkan kebijakan insentif fiskal berupa pengurangan pokok atau diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2026.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan strategi konkret pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga tren positif kepatuhan pajak di wilayahnya.
“Tahun ini untuk program pengurangan PBB kami adakan lagi. Tentu saja ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.”
— Ngatiyana, Wali Kota Cimahi
Baca Juga: Kejar Target Rp61 Triliun, Pemprov NTB Bersih-bersih Data Objek Pajak Sebelum Penagihan Masif
Skema Diskon Berjenjang
Dalam kebijakan tahun ini, Pemkot Cimahi menerapkan skema insentif yang sangat progresif. Fasilitas paling menarik adalah diskon 100% alias gratis total yang diberikan khusus untuk objek pajak dengan nilai ketetapan PBB tidak lebih dari Rp100.000.
Sementara itu, bagi wajib pajak dengan ketetapan PBB di atas Rp100.000, pemerintah menyediakan skema potongan harga berbasis waktu pembayaran (early bird discount). Wajib pajak yang melunasi kewajibannya pada periode Januari hingga April 2026 berhak mendapatkan diskon pokok sebesar 10%.
Insentif Terbatas: Jika pembayaran dilakukan pada bulan Mei 2026, besaran diskon akan turun menjadi 5%.
Kebijakan diskon berjenjang ini dirancang untuk mendorong percepatan penerimaan daerah di semester pertama, sehingga wajib pajak tidak menumpuk pembayaran menjelang jatuh tempo pada September 2026 mendatang.
Baca Juga: Kejar Target PAD Rp2 Triliun, Pemkot Batam Perketat Pengawasan Pajak hingga Tertibkan Parkir
Kemudahan bagi Pensiunan dan Veteran
Selain insentif umum, Pemkot Cimahi juga menaruh perhatian khusus pada para pensiunan dan veteran pejuang kemerdekaan. Mekanisme pemberian diskon untuk kelompok ini dibuat lebih efisien. Bagi mereka yang permohonan pengurangan PBB-nya telah disetujui pada tahun sebelumnya, fasilitas pengurangan tersebut akan diperpanjang secara otomatis tahun ini tanpa perlu mengajukan ulang.
Wali Kota Ngatiyana turut mengapresiasi tingkat kesadaran pajak warga Cimahi yang dinilai sangat baik. Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam membayar pajak adalah modal utama pembangunan kota.
“Kami berterima kasih atas kedisiplinan masyarakat yang telah membayar PBB, ini semua untuk kepentingan masyarakat. Di Cimahi sangat tinggi untuk kedisiplinan membayar pajak, di atas 80%,” tutup Ngatiyana.
