website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 2 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pajak: Sidoarjo Luncurkan Program Dijapri, Sasar Struk Belanja Demi Transparansi Fiskal

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 18, 2026
in Regional
0 0
0
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menempuh terobosan teknologi mutakhir berbasis partisipasi publik guna menekan potensi kebocoran penerimaan daerah dan memperkuat akuntabilitas keuangan. Melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), otoritas resmi menggelar program jaminan kepatuhan bertajuk Digital Jayandaru Tax Prize (Dijapri) yang mengintegrasikan sistem pengawasan elektronik dengan insentif langsung bagi konsumen.

Skema inovatif ini mengajak masyarakat aktif mengawasi kepatuhan fiskal pelaku usaha dengan cara mengunggah bukti transaksi atau struk belanja dari tempat usaha yang telah memasang Tax Monitoring System (Taxmon). Langkah taktis ini tidak sekadar berfokus pada penegakan aturan hukum konvensional, melainkan mentransformasi warga menjadi agen pengawas pajak sukarela yang berkesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik, mulai dari smartphone, televisi, hingga satu unit sepeda motor gres.

Baca Juga: Pajak: KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati, menjelaskan bahwa penetrasi digitalisasi ini dirancang untuk menciptakan tata kelola perpajakan daerah yang transparan dan akuntabel. Kebijakan ini memastikan setiap rupiah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang disetorkan oleh konsumen benar-benar mengalir ke kas daerah tanpa distorsi.

“Pendapatan daerah yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.”

— Noer Rochmawati, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo

Perluasan Jaringan Alat Rekam Transaksi dan Prestasi Nasional

Hingga pertengahan Juni 2026, Pemkab Sidoarjo telah mengamankan 361 unit alat rekam transaksi Taxmon yang terpasang rigid di berbagai sektor usaha strategis. Secara terperinci, perangkat monitoring ini beroperasi di 315 tempat usaha makanan dan minuman, 11 perhotelan, 20 penyedia jasa parkir, serta 15 klaster kesenian dan hiburan. BPPD menargetkan penambahan hingga mencapai 454 titik pada akhir Juli, disusul ekspansi 200 unit cadangan hingga penghujung tahun 2026.

Keadilan Iklim Usaha: Taxmon bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.

Baca Juga: Pajak Sitaan Jakut: Penegakan Hukum Agresif Lewat Lelang Massal Emas dan Kendaraan

Keberhasilan ekosistem digitalisasi Sidoarjo ini juga mendapat pengakuan tinggi di tingkat pusat. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, memaparkan bahwa daerahnya sukses menyabet peringkat ketiga nasional dalam implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETAPD). Integrasi sistem monitoring ini memastikan seluruh data komersial termonitor secara presisi dan seketika (real-time).

Optimalisasi pendapatan asli daerah yang dipanen dari efisiensi sistem digital ini diproyeksikan menjadi pilar utama pembiayaan pembangunan wilayah. Seluruh akumulasi dana pajak yang terkumpul akan dikembalikan dalam bentuk peningkatan mutu infrastruktur publik, jaminan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga penyediaan sarana umum yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Sidoarjo.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Recent News

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version