Pajak: Sidoarjo Luncurkan Program Dijapri, Sasar Struk Belanja Demi Transparansi Fiskal

SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menempuh terobosan teknologi mutakhir berbasis partisipasi publik guna menekan potensi kebocoran penerimaan daerah dan memperkuat akuntabilitas keuangan. Melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), otoritas resmi menggelar program jaminan kepatuhan bertajuk Digital Jayandaru Tax Prize (Dijapri) yang mengintegrasikan sistem pengawasan elektronik dengan insentif langsung bagi konsumen.

Skema inovatif ini mengajak masyarakat aktif mengawasi kepatuhan fiskal pelaku usaha dengan cara mengunggah bukti transaksi atau struk belanja dari tempat usaha yang telah memasang Tax Monitoring System (Taxmon). Langkah taktis ini tidak sekadar berfokus pada penegakan aturan hukum konvensional, melainkan mentransformasi warga menjadi agen pengawas pajak sukarela yang berkesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik, mulai dari smartphone, televisi, hingga satu unit sepeda motor gres.

Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati, menjelaskan bahwa penetrasi digitalisasi ini dirancang untuk menciptakan tata kelola perpajakan daerah yang transparan dan akuntabel. Kebijakan ini memastikan setiap rupiah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang disetorkan oleh konsumen benar-benar mengalir ke kas daerah tanpa distorsi.

“Pendapatan daerah yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.”

Noer Rochmawati, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo

Perluasan Jaringan Alat Rekam Transaksi dan Prestasi Nasional

Hingga pertengahan Juni 2026, Pemkab Sidoarjo telah mengamankan 361 unit alat rekam transaksi Taxmon yang terpasang rigid di berbagai sektor usaha strategis. Secara terperinci, perangkat monitoring ini beroperasi di 315 tempat usaha makanan dan minuman, 11 perhotelan, 20 penyedia jasa parkir, serta 15 klaster kesenian dan hiburan. BPPD menargetkan penambahan hingga mencapai 454 titik pada akhir Juli, disusul ekspansi 200 unit cadangan hingga penghujung tahun 2026.

Keadilan Iklim Usaha: Taxmon bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.

Keberhasilan ekosistem digitalisasi Sidoarjo ini juga mendapat pengakuan tinggi di tingkat pusat. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, memaparkan bahwa daerahnya sukses menyabet peringkat ketiga nasional dalam implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETAPD). Integrasi sistem monitoring ini memastikan seluruh data komersial termonitor secara presisi dan seketika (real-time).

Optimalisasi pendapatan asli daerah yang dipanen dari efisiensi sistem digital ini diproyeksikan menjadi pilar utama pembiayaan pembangunan wilayah. Seluruh akumulasi dana pajak yang terkumpul akan dikembalikan dalam bentuk peningkatan mutu infrastruktur publik, jaminan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga penyediaan sarana umum yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Sidoarjo.

Exit mobile version