website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 31 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pajak Minimum Global, Insentif Pajak RI Terancam?

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 10, 2025
in Nasional
0 0
0
Pajak Minimum Global, Insentif Pajak RI Terancam?
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA, PajakNow.id – Pemerintah Indonesia masih berhitung cermat soal waktu penerapan pajak minimum global (global minimum tax/GMT) yang diatur melalui PMK 136/2024.Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan pemerintah bersama Kementerian Keuangan masih membahas dampak GMT, terutama terhadap insentif pajak yang selama ini menjadi salah satu daya tarik investasi.

“Terkait GMT, kita sedang diskusi dengan Kemenkeu. Regulasi sudah ada, tapi waktu penerapannya masih kita pertimbangkan, sama halnya dengan banyak negara lain,” jelas Susiwijono, Selasa (9/9/2025).

Efek ke Insentif Pajak

Indonesia selama ini mengandalkan skema tax holiday dan tax allowance untuk menarik investasi, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Namun, dengan adanya pajak minimum global 15%, daya saing insentif ini dikhawatirkan menurun.

Baca Juga:  Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Janjikan Percepatan Ekonomi Dongkrak Tax Ratio

Di sisi lain, sejumlah negara – termasuk Amerika Serikat – juga masih menunda penerapan GMT. Situasi ini membuat posisi Indonesia tak berbeda jauh dengan negara lain yang masih menimbang-nimbang langkah terbaik.

Skema Global Minimum Tax

GMT berlaku bagi grup perusahaan multinasional dengan pendapatan minimal €750 juta dalam dua dari empat tahun terakhir. Bila tarif efektif pajak yang dibayarkan kurang dari 15%, maka akan dikenai pajak tambahan sesuai selisihnya.

Indonesia melalui PMK 136/2024 telah mengadopsi aturan ini dengan skema:

  • Income Inclusion Rule (IIR) dan Qualified Domestic Top-up Tax (QDMTT) berlaku mulai 2025.
  • Undertaxed Payment Rule (UTPR) baru diberlakukan tahun berikutnya.

Baca Juga:  Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Kekhawatiran Investor

Sejumlah kalangan menilai kebijakan ini bisa mengurangi minat investor yang berharap mendapat fasilitas pajak. Padahal, keberadaan KEK dan insentif fiskal masih menjadi senjata utama Indonesia untuk bersaing dalam perebutan modal asing.

“Implementasi pajak minimum global dikhawatirkan bakal memengaruhi daya saing investasi, terutama di kawasan ekonomi khusus (KEK).”

Sumber terkait: OECD

Tags: GMTInsentif PajakInvestasiKEKKemenko Perekonomianpajak internasionalpajak minimum globalPMK 136/2024
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version