Pajak Margin Laba Kroasia Diusulkan 50% pada 2026

ZAGREB – Kementerian Keuangan Kroasia mengusulkan paket reformasi perpajakan untuk membantu merespons tekanan inflasi. Salah satu kebijakan utamanya adalah pajak margin laba Kroasia sebesar 50% yang bersifat sementara bagi perusahaan menengah dan besar tertentu selama periode pajak 2026.

Pajak tersebut tidak otomatis dikenakan terhadap seluruh laba perusahaan. Pungutan ditujukan pada margin keuntungan yang dianggap berlebih, yakni ketika margin laba perusahaan melampaui tingkat historisnya lebih dari 15%.

Selain kebijakan terhadap margin keuntungan perusahaan, paket reformasi juga memuat fasilitas pajak penghasilan atas pensiun, rencana Croatian Investment Account (HIR), perubahan penghitungan pajak bagi pengusaha yang menggunakan skema pajak lump-sum, serta penyesuaian basis kontribusi sosial mulai 2027.

Paket reformasi Kroasia menggabungkan pajak sementara 50% atas margin laba berlebih dengan sejumlah keringanan dan penyesuaian pajak untuk pensiunan, investor, serta pengusaha dengan skema pajak lump-sum.

Margin Laba Berlebih Diusulkan Kena Pajak 50%

Bagian yang paling menonjol dari proposal tersebut adalah pengenaan pajak sementara sebesar 50% atas margin laba berlebih dari perusahaan menengah dan besar tertentu.

Kebijakan ini dirancang khusus untuk periode pajak 2026. Penilaian dilakukan dengan membandingkan margin laba perusahaan dengan tingkat historisnya.

Apabila margin laba pada 2026 meningkat lebih dari 15% dibandingkan tingkat historis yang menjadi acuan, bagian margin yang dikategorikan berlebih dapat masuk dalam cakupan pajak 50%.

Dengan desain tersebut, pajak margin laba Kroasia diarahkan secara khusus kepada peningkatan margin keuntungan yang melewati ambang batas yang ditetapkan, bukan sekadar terhadap adanya laba perusahaan.

Kebijakan Bersifat Sementara untuk Periode 2026

Pemerintah mengusulkan agar pajak atas margin laba berlebih tersebut hanya berlaku sementara untuk periode pajak 2026.

Artinya, kebijakan ini berbeda dari perubahan tarif pajak penghasilan badan yang diterapkan secara permanen. Pungutan 50% dirancang sebagai langkah khusus dalam rangkaian kebijakan yang ditujukan untuk menghadapi tekanan inflasi.

Kriteria kena pajaknya juga menggunakan ambang peningkatan margin lebih dari 15% dibandingkan tingkat historis perusahaan.

Perusahaan yang termasuk kelompok sasaran karena ukuran usahanya tetap harus melihat apakah margin labanya memenuhi kriteria tersebut sebelum berada dalam cakupan pungutan tambahan.

Pensiun Dapat Keringanan Pajak Penghasilan 100%

Paket reformasi Kroasia tidak seluruhnya berisi penambahan beban pajak. Pemerintah juga mengusulkan keringanan pajak kepada penerima pensiun.

Dalam proposal tersebut, penghasilan pensiun yang dikenai tarif pajak penghasilan lebih rendah akan memperoleh keringanan sebesar 100%.

Kebijakan ini berarti pajak penghasilan yang sebelumnya berkaitan dengan kelompok pensiun tersebut akan memperoleh fasilitas penuh sesuai ketentuan yang diusulkan.

Dengan demikian, pada saat pemerintah menyiapkan pajak tambahan terhadap margin laba perusahaan tertentu, kelompok penerima pensiun justru memperoleh pengurangan beban pajak.

Proposal juga memberikan keringanan 100% pajak penghasilan atas pensiun yang dikenai tarif lebih rendah.

Croatian Investment Account Akan Diperkenalkan

Perubahan lainnya adalah rencana pembentukan Croatian Investment Account atau HIR.

Instrumen tersebut dirancang dengan perlakuan pajak preferensial untuk mendorong masyarakat menggunakan sarana investasi yang memenuhi ketentuan.

HIR pada dasarnya menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan perlakuan fiskal khusus terhadap investasi melalui rekening investasi yang diatur secara tersendiri.

Dengan adanya perlakuan pajak preferensial tersebut, reformasi tidak hanya menyasar penerimaan jangka pendek, tetapi juga mencakup perubahan dalam pemajakan investasi masyarakat.

Pengusaha dengan Omzet di Atas €40.000 Kena Penyesuaian

Pemerintah juga mengusulkan perubahan terhadap pengusaha yang menggunakan skema pajak lump-sum atau pajak berdasarkan penghitungan yang disederhanakan.

Perubahan terutama menyasar pengusaha dengan penerimaan tahunan di atas €40.000.

Untuk kelompok tersebut, pemerintah berencana mengurangi besarnya pengurang biaya normatif atau deemed expense deductions yang selama ini diperhitungkan dalam menentukan dasar pengenaan pajak.

Pengurangan nilai biaya yang dapat diperhitungkan tersebut pada akhirnya akan meningkatkan jumlah penghasilan yang masuk dalam dasar penghitungan pajak bagi pengusaha berpendapatan lebih tinggi dalam skema lump-sum.

Batas €40.000 Menjadi Pembeda

Ambang penerimaan tahunan sebesar €40.000 menjadi batas penting dalam perubahan yang diusulkan terhadap pengusaha dengan sistem pajak lump-sum.

Pengusaha yang memiliki penerimaan di atas batas tersebut akan menghadapi beban pajak yang lebih tinggi melalui pengurangan deemed expense deductions.

Sementara itu, perlakuan terhadap pengusaha dengan penerimaan lebih rendah tidak diubah dalam bagian kebijakan tersebut.

Pendekatan ini membuat kenaikan beban perpajakan diarahkan kepada kelompok dengan penerimaan tahunan yang lebih tinggi.

Basis Kontribusi Sosial Juga Akan Naik

Perubahan terhadap pengusaha lump-sum tidak hanya berkaitan dengan pajak penghasilan.

Usulan perubahan Contributions Act juga akan meningkatkan basis penghitungan kontribusi sosial bagi pengusaha dengan penerimaan tahunan di atas €40.000.

Basis kontribusi merupakan nilai yang digunakan untuk menentukan jumlah kontribusi sosial yang harus dibayarkan. Ketika basis tersebut meningkat, kewajiban kontribusi yang dihitung berdasarkan nilai tersebut juga dapat meningkat sesuai ketentuan yang berlaku.

Perubahan basis kontribusi sosial tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Pengusaha Berpenghasilan Lebih Rendah Tidak Berubah

Meski pemerintah mengusulkan peningkatan basis kontribusi sosial, perubahan itu tidak diterapkan kepada seluruh pengusaha yang menggunakan skema lump-sum.

Pengusaha dengan penerimaan tahunan sampai dengan ambang €40.000 tetap mempertahankan perlakuan yang berlaku saat ini.

Dengan demikian, baik perubahan penghitungan pajak maupun kontribusi sosial difokuskan pada kelompok dengan penerimaan yang melampaui batas tersebut.

Usulan perubahan basis kontribusi sosial mulai 1 Januari 2027 ditujukan kepada pengusaha lump-sum dengan penerimaan tahunan di atas €40.000, sedangkan kelompok berpenghasilan lebih rendah tetap tidak berubah.

Paket Reformasi Gabungkan Pajak dan Insentif

Jika dilihat secara keseluruhan, paket yang diajukan Kementerian Keuangan Kroasia menggabungkan kebijakan penambahan beban pajak dengan fasilitas perpajakan.

Pada perusahaan menengah dan besar tertentu, pemerintah mengusulkan pungutan sementara 50% atas margin keuntungan yang melampaui tingkat historis lebih dari 15%.

Pada sisi lain, penerima pensiun yang berada dalam cakupan tarif lebih rendah diusulkan memperoleh keringanan pajak penghasilan sebesar 100%.

HIR juga akan memberikan perlakuan pajak preferensial bagi investasi yang memenuhi ketentuan, sementara pengusaha lump-sum berpendapatan lebih tinggi akan menghadapi penyesuaian pajak dan kontribusi sosial.

Reformasi Diarahkan untuk Merespons Inflasi

Latar belakang utama paket tersebut adalah upaya pemerintah menangani tekanan inflasi.

Pajak atas margin keuntungan berlebih menjadi salah satu instrumen yang diusulkan bersama dengan perubahan lain dalam sistem perpajakan.

Dalam desain tersebut, perusahaan tertentu dengan kenaikan margin laba tinggi akan menghadapi pungutan tambahan, sementara kelompok lain memperoleh fasilitas atau mempertahankan perlakuan yang telah berlaku.

Hal tersebut membuat proposal memiliki dampak yang berbeda bagi perusahaan besar dan menengah, pensiunan, investor, serta pengusaha dengan skema lump-sum.

Pajak Margin Laba Kroasia Masih Berupa Usulan

Secara keseluruhan, pajak margin laba Kroasia sebesar 50% merupakan salah satu bagian dari paket reformasi yang masih diusulkan Kementerian Keuangan.

Pajak sementara tersebut ditujukan kepada perusahaan menengah dan besar tertentu untuk periode pajak 2026 apabila margin keuntungan mereka melampaui tingkat historis lebih dari 15%.

Paket yang sama juga mengusulkan keringanan 100% pajak penghasilan atas pensiun yang dikenai tarif lebih rendah serta pembentukan Croatian Investment Account dengan perlakuan pajak preferensial.

Untuk pengusaha dengan sistem pajak lump-sum, penerimaan tahunan di atas €40.000 akan menjadi batas penting. Kelompok tersebut diusulkan menghadapi pengurangan deemed expense deductions sehingga beban pajaknya meningkat.

Mulai 1 Januari 2027, basis kontribusi sosial bagi kelompok dengan penerimaan di atas €40.000 juga diusulkan meningkat melalui perubahan Contributions Act. Sementara itu, pengusaha lump-sum berpenghasilan lebih rendah tetap tidak mengalami perubahan.

Exit mobile version