website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 7 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Pajak Capital Gains dan Negative Gearing Australia Dirombak Lewat RUU Terbaru

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 7, 2026
in Internasional
0 0
0
Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CANBERRA – Pemerintah Australia resmi menggelar konsultasi publik tahap kedua terkait paket reformasi pajak keuntungan modal (capital gains tax/CGT) dan mekanisme negative gearing. Langkah penguatan regulasi perpajakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari komitmen strategi fiskal dalam Anggaran Belanja Negara (Budget) Australia tahun anggaran 2026–2027.

Konsultasi tahap dua ini difokuskan pada penyempurnaan kerangka hukum melalui rancangan undang-undang Treasury Laws Amendment (Tax Reform No. 3) Bill 2026. RUU tersebut memuat aturan yang lebih jernih mengenai operasionalisasi CGT untuk skema kepemilikan aset yang rumit, sekaligus memperkenalkan penyesuaian teknis serta kebijakan perpajakan yang lebih terukur.

Baca Juga: Pemprov Papua Selatan Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan Dampak Kemarau Panjang

Secara bersamaan, Departemen Keuangan Australia menerbitkan aturan pelaksana Income Tax Assessment (Method for Apportioning Capital Gains and Capital Losses) Determination 2026. Regulasi ini menetapkan metode proporsionalitas baku untuk menghitung pembagian keuntungan dan kerugian modal atas pelepasan aset CGT yang terjadi pada atau setelah 1 Juli 2027.

“Perombakan regulasi ini dirancang untuk memberikan kejelasan hukum yang lebih adil serta menutup celah interaksi aturan perpajakan atas kepemilikan aset yang bersifat kompleks.”

— Department of the Treasury Australia

Penataan Negative Gearing dan Pembebasan Kuarantin Kerugian Properti

Selain penyesuaian CGT, paket RUU Tax Reform No. 3 ini menyempurnakan interaksi aturan negative gearing pada skema kepemilikan bersama (*joint tenancy* dan *tenants-in-common*). Reformasi ini juga mengatur perlakuan perpajakan atas peralihan aset dari penyelesaian harta pascaperceraian serta pengalihan aset melalui jalur warisan.

Baca Juga: Memahami 7 Tugas AR Pajak Menurut PMK 45/2021

Pemerintah Australia juga memperbarui ketentuan dalam Income Tax Assessment Act 1997 dengan memasukkan definisi tegas mengenai hunian tempat tinggal baru (*new residential dwellings*). Langkah ini bertujuan memberikan insentif dan pengecualian investasi perumahan agar tidak terkena mekanisme pemblokiran kerugian (*loss quarantining*).

Tahapan Lanjutan: Pemerintah Australia mengonfirmasi bahwa sejumlah gelombang RUU tambahan masih akan diterbitkan untuk merampungkan seluruh paket reformasi perpajakan nasional ini secara menyeluruh.

Proses konsultasi publik ini menjadi fase krusial bagi para pelaku industri, investor, dan praktisi hukum pajak untuk memberikan masukan sebelum rancangan undang-undang perpajakan tersebut disahkan secara resmi oleh parlemen Australia.

Sumber Terkait:

  • Department of the Treasury Australia
  • Australian Taxation Office (ATO)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Filipina Bebaskan PPN 2.277 Obat Kanker dan Penyakit Kronis

Filipina Bebaskan PPN 2.277 Obat Kanker dan Penyakit Kronis

August 7, 2026
Jepang Pangkas Pajak PPN Makanan Jadi 1 Persen Demi Tekan Inflasi

Jepang Pangkas Pajak PPN Makanan Jadi 1 Persen Demi Tekan Inflasi

August 7, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Sanksi BBM Subsidi Dongkrak Setoran Pajak Kendaraan NTT

August 7, 2026
Resmi! DJP Kini Wajib Laporkan Pemanfaatan Data ke ILAP

Bapenda Medan Himpun Tunggakan Pajak Daerah Rp1,4 Miliar

August 7, 2026

Recent News

Filipina Bebaskan PPN 2.277 Obat Kanker dan Penyakit Kronis

Filipina Bebaskan PPN 2.277 Obat Kanker dan Penyakit Kronis

August 7, 2026
Jepang Pangkas Pajak PPN Makanan Jadi 1 Persen Demi Tekan Inflasi

Jepang Pangkas Pajak PPN Makanan Jadi 1 Persen Demi Tekan Inflasi

August 7, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Sanksi BBM Subsidi Dongkrak Setoran Pajak Kendaraan NTT

August 7, 2026
Resmi! DJP Kini Wajib Laporkan Pemanfaatan Data ke ILAP

Bapenda Medan Himpun Tunggakan Pajak Daerah Rp1,4 Miliar

August 7, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version