PADANG – Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat bersama Jasa Raharja dan Kepolisian resmi menggalakkan razia gabungan kendaraan bermotor di berbagai titik strategis. Langkah ini diambil guna memperkuat pengawasan administrasi sekaligus mendorong kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, menjelaskan bahwa razia kali ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi. Petugas di lapangan secara aktif memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan dan memberikan teguran langsung kepada wajib pajak yang kedapatan menunggak pajak.
“Razia gabungan berkelanjutan adalah langkah strategis untuk memastikan optimalisasi PKB, BBNKB, hingga SWDKLLJ bagi keselamatan dan pembangunan daerah,” ujar Teguh.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di tiga wilayah utama, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Solok, guna menjangkau cakupan penertiban yang lebih luas.
Edukasi Bayar Pajak Kendaraan dan Program Berhadiah Emas
Selama proses razia, para pemilik kendaraan tidak hanya diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat, tetapi juga diberikan informasi mendalam mengenai kemudahan akses pembayaran pajak. Salah satu strategi unik yang diusung adalah promosi program berhadiah emas bagi wajib pajak yang taat aturan.
Hal ini dilakukan untuk mengubah persepsi masyarakat agar memandang pembayaran pajak sebagai kewajiban yang menguntungkan, bukan beban. Dengan edukasi yang humanis, tim Samsat berharap tingkat kepatuhan sukarela akan meningkat secara signifikan di wilayah Sumatera Barat.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerimaan Pajak Daerah
Selain aksi di jalan raya, Jasa Raharja dan Samsat juga menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Diskusi monev ini fokus pada identifikasi kendala pemungutan pajak di lapangan serta penyusunan strategi agar layanan Samsat semakin mudah diakses masyarakat luas.
Sinergi lintas instansi ini dianggap sebagai kunci utama dalam membangun fondasi kemandirian fiskal daerah. Dengan mempermudah akses layanan dan memperketat pengawasan, diharapkan target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana.
Samsat Sumbar berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program inovatif demi kenyamanan wajib pajak dan keberlangsungan pembangunan infrastruktur jalan raya.














