Optimalkan Event Budaya, Otoritas Buka Stan di Festival Pacu Jalur

TELUK KUANTAN – Otoritas perpajakan terus menelurkan strategi ekspansif untuk mendekatkan diri dengan ekosistem ekonomi daerah. Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan resmi menjalin sinergi taktis dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi guna mengaselerasi literasi dan kepatuhan perpajakan di sektor pariwisata lokal.

Kolaborasi ini memanfaatkan momentum perhelatan akbar Festival Pacu Jalur yang dijadwalkan bergulir pada Agustus 2026 mendatang. Sebagai agenda budaya nasional yang telah menembus radar pariwisata internasional, festival ini dinilai menjadi ruang strategis bagi otoritas untuk mengintegrasikan layanan administrasi negara ke tengah-tengah pusat keramaian publik.

Melalui kehadiran stan pelayanan mandiri di area festival, masyarakat serta pelaku usaha mikro dapat dengan mudah mengakses konsultasi perpajakan secara gratis. Langkah jemput bola ini sengaja diambil demi memangkas jarak geografis maupun birokratis yang kerap menjadi kendala bagi wajib pajak di daerah.

“Festival Pacu Jalur ini menjadi momentum warga Kuantan Singingi berkumpul dalam jumlah besar. Kehadiran stan pajak di lokasi kegiatan akan memudahkan masyarakat memperoleh informasi pajak, sekaligus menikmati kemeriahan festival.”

Alan Afriyanto, Kepala KP2KP Teluk Kuantan

Sinergi Lintas Sektoral dan Penguatan Akuntabilitas Bendahara

Dukungan penuh terhadap inisiatif ini juga disuarakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi, Emmerson. Pihaknya berkomitmen mengalokasikan titik lokasi stan yang strategis di pusat perhelatan agar mudah dijangkau oleh ratusan ribu pengunjung, baik domestik maupun mancanegara, yang memadati arena Pacu Jalur.

Selain fokus pada edukasi massa selama festival, jalinan kemitraan kedua instansi ini dirancang untuk jangka panjang. Program kerja sama ke depan mencakup pembinaan intensif bagi para pelaku industri kreatif dan perhotelan, serta asistensi teknis pemenuhan kewajiban perpajakan bagi bendahara pengeluaran di lingkungan Dinas Pariwisata itu sendiri.

Edukasi Berkelanjutan: Pembinaan wajib pajak di sektor pariwisata dan penguatan kapasitas bendahara instansi menjadi kunci utama dalam mengamankan potensi penerimaan negara dari perputaran ekonomi kreatif.

Melalui penetrasi edukasi berbasis komunitas dan budaya ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berharap mampu menumbuhkan kesadaran pajak secara organik. Integrasi antara pelestarian tradisi lokal dan pemenuhan kewajiban fiskal ini diyakini akan menjadi fondasi kokoh untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Exit mobile version