NIGERIA Rezim Baru, Beban Pajak Sektor Penerbangan di Negara Ini Makin Berat

ABUJA, PajakNow.id — Selasa, 12 Agustus 2025

Sektor penerbangan Nigeria menghadapi ancaman serius setelah pengesahan undang-undang perpajakan baru yang
dapat memicu krisis dalam industri ini. Pengusaha maskapai penerbangan negara tersebut sangat khawatir bahwa
undang-undang baru akan memperburuk beban pajak yang telah ada sebelumnya.

Allen Onyema, Wakil Presiden Operator Maskapai Penerbangan Nigeria (AON), memperingatkan
bahwa penerapan aturan pajak baru bisa menyebabkan maskapai penerbangan bangkrut hanya dalam 48 jam. Ia
menyebutkan bahwa jika diterapkan, sektor penerbangan domestik yang sudah kesulitan akan semakin terhimpit dan
terancam kehilangan daya saing di kancah global.

“Maskapai penerbangan akan bangkrut hanya dalam waktu 48 jam jika diterapkan,” kata Onyema, Selasa (12/8/2025),
seperti dikutip dari berbagai sumber.


Baca juga: Thailand Siapkan Insentif Pajak untuk Redam Dampak Tarif Trump

Menurut Onyema, aturan pajak yang baru akan memberikan beberapa beban baru pada sektor penerbangan, antara
lain bea masuk pesawat dan suku cadang, serta PPN 7,5% atas impor pesawat terbang dan harga tiket yang dijual.
Ia menambahkan bahwa maskapai penerbangan di Nigeria selama ini sudah menghadapi biaya yang sangat tinggi, yang membuatnya
sulit untuk bertahan.

Kenaikan Pajak, Harga Penerbangan Jadi Mahal

Di sisi lain, maskapai penerbangan Nigeria menghadapi kenyataan bahwa pajak yang tinggi membuat biaya tiket semakin mahal.
Setiap penumpang yang terbang di Afrika dari Nigeria rata-rata membayar US$180 atau hampir Rp3 juta untuk pajak dan biaya
lainnya, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di Afrika yang hanya rata-rata US$68 atau sekitar Rp1,1 juta.

Laporan dari African Airlines Association (AFRAA) 2024 menyebutkan Nigeria berada di peringkat ketiga dalam daftar
negara-negara Afrika dengan pajak penerbangan tertinggi, setelah Gabon dan Sierra Leone. Tingginya biaya ini berimbas
pada harga tiket yang lebih mahal, bahkan untuk penerbangan di Afrika dari Nigeria lebih mahal daripada beberapa penerbangan ke Eropa.


Baca juga: Tingkatkan Tabungan, Polandia Rancang Rekening Bebas Pajak

Dampak Negatif Terhadap Pertumbuhan Industri Penerbangan

Tingginya pajak ini membuat permintaan perjalanan udara di Nigeria diperkirakan akan menurun, yang pada gilirannya
bisa menghambat pertumbuhan industri penerbangan domestik. Onyema menegaskan bahwa dengan tarif pajak yang ada,
banyak maskapai penerbangan akan kesulitan untuk beroperasi secara efisien, bahkan beberapa di antaranya terancam bangkrut.

“Pajak yang tinggi membuat maskapai penerbangan sulit bertahan dan semakin menambah beban biaya bagi pelaku usaha,” tegas Onyema.

Selain beban pajak, ketidakstabilan ekonomi yang disebabkan oleh penerapan undang-undang baru juga dapat mempengaruhi
stabilitas sosial dan menciptakan ketidakpastian dalam industri penerbangan domestik. Menurut Onyema, keberlanjutan industri penerbangan
sangat bergantung pada kebijakan yang mendukung bukan malah menambah beban yang ada.

Pernyataan Pemerintah dan Harapan bagi Industri

Presiden Bola Tinubu telah resmi menandatangani 4 RUU tentang pajak yang menjadi undang-undang, namun implementasi penuh
dari ketentuan-ketentuan dalam undang-undang baru tersebut masih dalam proses. Onyema berharap pemerintah mempertimbangkan
kembali penerapan tarif pajak yang terlalu tinggi ini agar sektor penerbangan tidak jatuh lebih dalam.

Menurutnya, jika masalah ini tidak segera ditangani, maskapai penerbangan Nigeria dapat mengalami kerugian yang lebih besar
dan berisiko mengurangi lapangan kerja yang ada di industri ini. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan
yang baru diterapkan demi menghindari krisis besar

Informasi lainnya yang Terkait

Untuk informasi lebih lanjut tentang kebijakan fiskal terkait penerbangan, Anda dapat mengunjungi situs resmi
International Civil Aviation Organization (ICAO),
yang memberikan wawasan lebih dalam tentang peraturan pajak global untuk industri penerbangan.

Exit mobile version