website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 15 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Mobilisasi Fiskal Agresif, Pemkab Bekasi Gelar Operasi Gabungan Kejar Opsen PKB

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 15, 2026
in Regional
0 0
0
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI – Memasuki era baru desentralisasi fiskal yang menuntut kemandirian anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah taktis untuk mengamankan pundi-pundi pendapatan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menembus batas operasional konvensional dengan menggelar operasi gabungan besar-besaran di jalan raya. Langkah strategis ini menargetkan penguatan implementasi instrumen fiskal terbaru, yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Operasi penegakan kepatuhan berskala luas ini tidak berjalan sendiri. Bapenda sukses menggalang kekuatan interinstansi dengan melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, serta jajaran Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat. Kolaborasi ini dirancang untuk menciptakan efek jera sekaligus memetakan tingkat kepatuhan para pemilik aset bergerak di salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Baca Juga: Sindikat Siber Penipu Pajak Nyaris Kuras Rekening Wajib Pajak di Mempawah

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa kontribusi sektor kendaraan bermotor memegang peranan krusial sebagai jangkar pendanaan pembangunan infrastruktur publik di daerah. Melalui operasi lapangan ini, otoritas tidak sekadar melakukan penindakan administratif, tetapi juga menyuntikkan edukasi literasi perpajakan agar para pengendara memahami korelasi langsung antara kontribusi pajak dengan kualitas fasilitas umum yang mereka nikmati sehari-hari.

“Operasi gabungan opsen PKB kami laksanakan sebagai bentuk sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB. Pajak memiliki peran penting dalam pendanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, upaya peningkatan kepatuhan terus diupayakan salah satunya melalui operasi gabungan ini.”

— Iwan Ridwan, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi

Mekanisme Otomatisasi Split Payment dan Integrasi Layanan Multi-Sektor

Langkah penertiban ini menjadi sangat krusial mengingat adanya perubahan fundamental dalam sistem pembagian hasil pajak. Berdasarkan regulasi fiskal termutakhir, opsen PKB merupakan pungutan tambahan sebesar 66% yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota atas pokok PKB yang dipungut oleh pemerintah provinsi. Untuk memangkas birokrasi, pembayaran dialirkan langsung ke kas daerah melalui mekanisme *split payment* secara otomatis pada saat wajib pajak melakukan transaksi di kasir Samsat.

Baca Juga: Prabowo Resmi Meluncurkan Mandatory Biodiesel B50

Tak hanya fokus berburu pajak di jalan raya, Bapenda Kabupaten Bekasi juga menunjukkan fleksibilitas layanan dengan memboyong loket pemenuhan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke lokasi operasi. Penyediaan gerai terpadu ini sengaja dihadirkan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menuntaskan berbagai kewajiban perpajakan daerah secara efisien tanpa perlu mengorbankan waktu produktif mereka.

Optimalisasi PAD: Melalui skema pengawasan aktif di lapangan dan kemudahan akses pembayaran multi-layanan, Pemkab Bekasi optimis mampu meminimalkan *tax gap* sekaligus membangun kesadaran kepatuhan fiskal yang berkelanjutan.

Bagi para pemilik kendaraan yang kedapatan masih menunggak, petugas langsung memberikan surat teguran resmi dan mengarahkan mereka untuk segera memanfaatkan program relaksasi maupun fasilitas pembayaran terdekat. Pemerintah daerah berharap pendekatan persuasif namun tegas ini mampu mendorong akselerasi realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi keberlangsungan program-program strategis wilayah.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

5
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

September 15, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 15, 2026
Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

September 15, 2026
DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

September 15, 2026

Recent News

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

September 15, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 15, 2026
Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

September 15, 2026
DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

September 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version