Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa keberadaan DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) dipastikan tidak akan dibubarkan oleh pemerintah. Keputusan ini diambil seiring dengan kinerja unit eselon I tersebut yang dinilai semakin solid dalam mengawasi peredaran barang ilegal serta menindak praktik penyelundupan di berbagai wilayah Indonesia, Kamis (23/7/2026).

Purbaya memaparkan bahwa jajaran kepemimpinan di lingkungan DJBC saat ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Pengetatan sistem pengawasan lapangan terbukti mampu menekan angka peredaran barang-barang ilegal secara signifikan dibanding masa-masa sebelumnya.

“Progres DJBC sudah sangat baik. Jajaran pimpinannya saat ini relatif baik. Kita bisa lihat di pasar-pasar, barang selundupan sudah berkurang banyak. Pada masa lalu, truk pembawa barang ilegal masih bisa melintas dengan bebas,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pengetatan Pengawasan Truk Barang Ilegal dan Bandara

Purbaya menjelaskan bahwa DJBC telah menginstruksikan pengetatan sistem pengawasan lalu lintas barang guna membendung masuknya komoditas ilegal ke wilayah NKRI. Saat ini, setiap armada truk yang terindikasi mengangkut barang ilegal tidak akan dibiarkan melenggang bebas, melainkan langsung ditahan untuk pemeriksaan mendalam.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama disebut secara rutin melaporkan setiap progres dan perkembangan situasi lapangan kepada Menkeu. Selain simpul jalur darat, pengawasan ketat juga diberlakukan di pintu-pintu masuk udara seperti bandara internasional.

Apresiasi Presiden Prabowo dan Realisasi Penerimaan Negara

Langkah korektif ini dinilai membawa transformasi besar dalam sistem pengawasan kepabeanan nasional. Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto pun dalam beberapa kesempatan turut memberikan apresiasi positif atas perbaikan signifikan yang berhasil ditunjukkan oleh instansi tersebut.

“Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa telah terjadi perbaikan signifikan di DJBC. Dengan perkembangan ini, keberadaan DJBC kemungkinan besar akan tetap dipertahankan,” kata Purbaya.

Perbaikan kinerja operasional ini turut tercermin dari torehan keuangan negara. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I/2026 berhasil menyentuh Rp152 triliun, atau mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 3,4% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Secara lebih terperinci, penerimaan cukai per semester I/2026 membukukan angka Rp109,4 triliun dengan pertumbuhan tipis sebesar 0,6%. Sementara itu, perolehan bea masuk berhasil terkumpul senilai Rp26,3 triliun dengan lonjakan pertumbuhan 11,3%, serta realisasi bea keluar mencapai Rp16,4 triliun yang tumbuh pesat 11,7%.

Exit mobile version