website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

Johannes Albert by Johannes Albert
October 13, 2025
in Nasional
0 0
0
Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Kabar baik bagi pihak yang beracara di Pengadilan Pajak. Mulai kini, login ke aplikasi e-Tax Court bisa dilakukan dengan menggunakan NPWP 15 digit, NPWP 16 digit bagi badan usaha, maupun NIK untuk wajib pajak orang pribadi.

“Sekarang login e-Tax Court bisa pilih menggunakan NPWP 16 digit atau 15 digit.”

Sekretariat Pengadilan Pajak, Kemenkeu

Menurut penjelasan Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan, fitur baru ini memberikan fleksibilitas bagi pengguna. Artinya, meskipun akun e-Tax Court awalnya didaftarkan menggunakan NPWP 15 digit, pengguna tetap dapat login menggunakan format NPWP baru 16 digit.

Pembaruan fitur login ini resmi berlaku sejak 9 Oktober 2025 dan menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan peradilan pajak secara elektronik.

Langkah Login Menggunakan NPWP 16 Digit

Berdasarkan panduan pengguna yang diterbitkan Pengadilan Pajak, berikut 6 langkah login dengan NPWP 16 digit:

  1. Buka halaman login aplikasi e-Tax Court.
  2. Isi kolom pertama dengan NPWP 16 digit.
  3. Masukkan password, lalu pilih peran sebagai Wajib Pajak atau Kuasa Hukum.
  4. Centang captcha “I’m not a Robot”.
  5. Setelah data lengkap, tombol Login akan berubah menjadi biru.
  6. Klik tombol tersebut untuk masuk ke dashboard e-Tax Court.

Baca juga: Airlangga Soroti Rendahnya Literasi Keuangan, Pemerintah Siapkan Langkah Konkret

Login NPWP 15 Digit & NIK Juga Bisa

Untuk pengguna yang masih menggunakan NPWP 15 digit, langkah login tetap sama. Bedanya, pengguna hanya perlu mengklik tombol “Login dengan NPWP 15 Digit” sebelum mengisi password dan captcha.

Sementara itu, wajib pajak orang pribadi kini juga dapat login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Fitur ini dihadirkan untuk menyesuaikan dengan implementasi integrasi data perpajakan nasional yang memadukan NIK dengan NPWP.

“Fitur login pakai NIK dan NPWP 16 digit merupakan bagian dari langkah digitalisasi sistem peradilan pajak agar lebih efisien dan ramah pengguna.”

Sekretariat Pengadilan Pajak

Baca juga: Deposit Pajak Bikin PPN Turun, Kemenkeu: Bukan Ekonomi Lesu

Langkah Digitalisasi Peradilan Pajak

Pembaruan fitur ini merupakan bagian dari program transformasi digital di lingkungan Pengadilan Pajak dan Kementerian Keuangan. Sistem e-Tax Court memungkinkan para pihak melakukan seluruh administrasi sengketa pajak mulai dari pendaftaran, unggah dokumen, hingga pemantauan perkara secara elektronik tanpa harus hadir fisik di pengadilan.

Dengan adanya fitur login menggunakan NPWP 15/16 digit dan NIK, pemerintah berharap proses akses menjadi lebih sederhana dan inklusif, sejalan dengan upaya integrasi data kependudukan dan perpajakan nasional.

Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version