website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Laporan Terbaru WHO: Segera Naikkan Cukai Alkohol dan Minuman Manis!

Johannes Albert by Johannes Albert
January 16, 2026
in Internasional
0 0
0
Laporan Terbaru WHO: Segera Naikkan Cukai Alkohol dan Minuman Manis!
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JENEWA – World Health Organization (WHO) kembali membunyikan alarm keras bagi pemerintah di seluruh dunia. Organisasi kesehatan dunia ini mendesak kenaikan tarif cukai yang signifikan untuk produk minuman beralkohol dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) guna meredam lonjakan penyakit kronis.

Dalam pandangan WHO, tarif cukai yang rendah di sebagian besar negara menjadi biang keladi tingginya angka obesitas, diabetes, penyakit jantung, hingga kanker. Situasi ini dinilai paling mengancam kelompok rentan seperti anak-anak dan kalangan dewasa muda.

“Health taxes adalah salah satu alat terkuat yang kita miliki untuk meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit.”

— Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO

Baca Juga: Syuting Reality Show di Irlandia, Produser Bisa Dapat Kredit Pajak Jumbo

Ironi Keuntungan Industri vs Beban Kesehatan

Pada Rabu (14/1/2026), WHO merilis dua laporan terpisah mengenai kebijakan cukai alkohol dan minuman berpemanis. Laporan tersebut menyoroti ketimpangan ekonomi yang tajam: sementara pasar global produk-produk ini meraup keuntungan miliaran dolar AS, pemerintah hanya mendapatkan “remah-remah” dari pungutan pajak atau cukai.

Akibatnya, masyarakat luaslah yang harus menanggung beban ganda, yakni biaya kesehatan yang membengkak dan dampak ekonomi jangka panjang akibat penurunan produktivitas masyarakat.

Baca Juga: Blunder Revisi UU Kasino Online, Estonia Mendadak Bebas Pajak

Laporan WHO mencatat, setidaknya 116 negara telah mengenakan cukai atas minuman berpemanis, namun mayoritas hanya menyasar minuman bersoda. Produk tinggi gula lainnya seperti jus buah kemasan, susu manis, serta kopi dan teh siap minum (ready-to-drink) sering kali lolos dari jerat cukai.

Sementara itu, untuk minuman beralkohol, meski sudah dipajaki oleh 167 negara dan dilarang total di 12 negara, harganya justru semakin terjangkau secara riil sejak 2022. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan tarif cukai gagal mengimbangi laju inflasi dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Celah Pajak Eropa: Anggur (wine) masih bebas cukai di setidaknya 25 negara, mayoritas di Eropa, meskipun risiko kesehatannya setara dengan alkohol lain.

Direktur Departemen Penentu Kesehatan, Promosi, dan Pencegahan WHO, Etienne Krug, menegaskan bahwa akses terhadap alkohol murah berdampak fatal. “Alkohol yang lebih terjangkau memicu kekerasan, cedera, dan penyakit,” tegasnya.

Baca Juga: Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang


Sumber Terkait:

  • WHO Health Taxes: Policy & Implementation
  • WHO Newsroom: Alcohol & Sugary Sweetened Beverage Tax
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Trump Desak MA Pertahankan Bea Masuk Resiprokal: Jika Batal, AS Bisa ‘Celaka’

Trump Desak MA Pertahankan Bea Masuk Resiprokal: Jika Batal, AS Bisa 'Celaka'

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version