website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

KPP Tulungagung Genjot Edukasi Coretax, Target 6.000 Guru Melek Sistem Baru

Johannes Albert by Johannes Albert
December 6, 2025
in Regional
0 0
0
KPP Tulungagung Genjot Edukasi Coretax, Target 6.000 Guru Melek Sistem Baru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG — KPP Pratama Tulungagung terus memperkuat literasi perpajakan digital dengan menggelar edukasi penggunaan Coretax DJP bagi 400 guru dan staf di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung pada 14 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menuju implementasi penuh sistem administrasi perpajakan digital nasional.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tulungagung, Nur Hasanah, menyebutkan bahwa program edukasi ini difokuskan pada pemahaman akses akun Coretax dan penggunaan kode otorisasi, dua elemen kunci dalam layanan digital DJP.

“Kami menargetkan setidaknya 6.000 guru dan staf sudah dapat mengaktifkan akun Coretax DJP dan Kode Otorisasi sebelum masa pelaporan SPT Tahunan dimulai,” ujarnya, dikutip dari situs DJP, Kamis (4/12/2025).

Untuk melihat kebijakan fiskal lain yang juga tengah digencarkan pemerintah, Anda dapat membaca:

Baca juga: ADB Kucurkan Rp4,98 Triliun untuk Bangun Jalan Tangguh Bencana di Jawa Selatan

Simulasi Langsung dan Diskusi Kendala Lapangan

Dalam pelaksanaan kegiatan, seluruh peserta mendapatkan kesempatan untuk mempelajari secara langsung penggunaan Coretax DJP, mulai dari cara mengakses akun, memahami fitur-fitur dasar, hingga berdiskusi mengenai potensi kendala yang mungkin dihadapi wajib pajak saat pelaporan SPT Tahunan.

Nur menegaskan, pemahaman terhadap sistem baru ini sangat penting agar para guru dan staf tidak mengalami kebingungan ketika memasuki masa pelaporan SPT yang biasanya padat dan rawan gangguan teknis.

“Dengan semakin meningkatnya kebutuhan digitalisasi dalam layanan pemerintahan, pemahaman mengenai Coretax DJP menjadi bekal penting guna menghindari kesalahan administrasi di masa mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, di level kebijakan internasional, DJP juga tengah mengkaji berbagai standar global yang berdampak pada sistem perpajakan di Indonesia.

Baca juga: DJP Pertimbangkan Untung-Rugi Adopsi Amount B OECD untuk Transaksi Afiliasi

Guru Dijadikan Mitra Sosialisasi Akibat Keterbatasan Penyuluh Pajak

Nur mengakui bahwa jumlah penyuluh pajak di KPP masih terbatas, sementara cakupan sekolah di Tulungagung cukup luas. Karena itu, peran guru dan staf yang mengikuti sosialisasi menjadi sangat strategis untuk membantu menyebarkan informasi.

“Tak mungkin kami bisa menjangkau seluruh sekolah di Tulungagung dengan tenaga penyuluh yang terbatas. Oleh karena itu, kami berharap guru dan staf bisa menjadi penyambung lidah kami untuk menyampaikan informasi ke rekan-rekan yang lain,” tuturnya.

Dengan memposisikan guru sebagai perpanjangan tangan sosialisasi, KPP Tulungagung berharap pesan mengenai pentingnya aktivasi Coretax dan kepatuhan pelaporan SPT dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak di lingkungan pendidikan.

Coretax dan PSIAP: Pondasi Baru Administrasi Perpajakan

Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan integrasi yang lebih baik bagi wajib pajak. Sistem ini dibangun sebagai bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Perpres 40/2018.

PSIAP sendiri adalah proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) yang terintegrasi, disertai pembenahan menyeluruh terhadap basis data perpajakan nasional.

“Dengan target 6.000 guru dan staf paham Coretax, KPP Tulungagung ingin memastikan pelaporan SPT berjalan mulus dan bebas dari kendala digital.”

Sumber terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak – www.pajak.go.id
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia – www.kemenkeu.go.id
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Penerimaan Pajak Tergerus, Pemprov Bali Siapkan Kajian Penataan Airbnb

Penerimaan Pajak Tergerus, Pemprov Bali Siapkan Kajian Penataan Airbnb

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version