website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Korea Usul Insentif Pajak untuk Industri Gim

Liora Angelica by Liora Angelica
August 25, 2025
in Internasional
0 0
0
Korea Usul Insentif Pajak untuk Industri Gim
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEOUL — Pemerintah Korea Selatan mendorong keringanan pajak untuk produksi gim sebagai motor pertumbuhan ekonomi kreatif.

Pertama, Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea, Choi Hwi-young, mengusulkan insentif pajak untuk produksi gim.

Namun, besaran dan mekanismenya masih dibahas bersama otoritas pajak Korea.

Selanjutnya, usulan ini diharapkan masuk agenda nasional agar ekosistem gim tumbuh lebih cepat.

Baca juga:

Yunani Kunci Bunga Utang Pajak 8,76% hingga 2027

Negosiasi dengan Otoritas Pajak

Sementara itu, Kementerian Kebudayaan menyebut negosiasi dengan fiskus berjalan aktif.

Selain itu, fokusnya adalah tax relief atas biaya produksi konten gim.

Di sisi lain, kebijakan ini diproyeksikan menyatu dengan rencana strategis ekonomi kreatif.

Lebih lanjut, informasi kementerian dapat dipantau di
MCST Korea.

Dukungan Parlemen dan Arah Revisi UUS

Selanjutnya, parlemen juga memberi perhatian pada isu ini.Menurut anggota DPR Jeong Yeon-wook, perlu revisi UU Pembatasan Perlakuan Pajak Khusus agar biaya produksi gim menjadi kredit pajak.Namun, draf dan naskah akademik masih memerlukan pembahasan teknis lintas lembaga.Sebagai rujukan wacana, laporan awal muncul di
Chosun.

Baca juga:

Denmark Hapus Pajak Buku demi Atasi Krisis Membaca

Reformasi Pajak: Webtoon Sudah Masuk, Gim Belum

Baru-baru ini, Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea mengumumkan paket reformasi pajak.

Namun, kredit pajak baru mencakup produksi webtoon dan komik digital, bukan gim.

Di sisi lain, definisi kelayakan merujuk pada UU Promosi Komik yang menetapkan kriteria konten.

Lebih lanjut, ringkasan kebijakan tersedia di
MOEF Korea.

Rincian Kredit Pajak Webtoon

Pertama, perusahaan besar berhak atas kredit pajak 10% atas biaya perencanaan dan produksi.

Selain itu, komponen yang diakui mencakup gaji, lisensi IP, dan perangkat lunak produksi.

Di sisi lain, UKM memperoleh kredit pajak 15% dengan cakupan biaya yang sama.

Namun, belanja pemasaran dan promosi tidak termasuk dalam skema kredit tersebut.

Dampak bagi Ekonomi Kreatif

Selanjutnya, insentif untuk gim dinilai mendorong investasi konten dan lapangan kerja kreatif.

Namun, kalibrasi kebijakan perlu menjaga kesehatan fiskal dan keadilan industri.

Karena itu, desain insentif harus menyeimbangkan dorongan inovasi dan kepatuhan pajak.

Langkah Berikutnya

Pada akhirnya, pemerintah akan memutuskan status insentif setelah koordinasi antarlembaga rampung.

Selain itu, pelaku industri diimbau menyiapkan data biaya produksi sebagai bukti dukung.

Selanjutnya, asosiasi gim dapat memberi masukan formal selama proses konsultasi publik.

Pada akhirnya, usulan kredit pajak untuk gim membuka ruang akselerasi indust

Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
PAD Makassar Rp1,14 T, Pajak Jadi Kontributor Utama

PAD Makassar Rp1,14 T, Pajak Jadi Kontributor Utama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version