Kolaborasi DJP Jatim II dan Tax Center, Siapkan Mahasiswa Hadapi Era Coretax

Jawa Timur, PajakNow.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (DJP Jatim II) memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penyelenggaraan Forum Tax Center 2025 yang diikuti seluruh perguruan tinggi mitra di Aula Kanwil DJP Jatim II. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun kesiapan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan berbasis Coretax yang akan mulai diberlakukan penuh tahun depan.

“Melalui experiential learning, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman nyata yang memperkaya kompetensi mereka di bidang perpajakan.”
— Heru Susilo, Kabid P2Humas DJP Jatim II

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jatim II Heru Susilo mengatakan, peran tax center sangat strategis dalam membangun kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya. Melalui kolaborasi tersebut, DJP ingin memastikan mahasiswa memahami perpajakan tidak hanya secara teoritis, tetapi juga praktis.

Baca juga : Semangat Hari Pahlawan, Mojokerto Hapus Denda Pajak hingga Akhir Tahun

Selain itu, forum ini juga menjadi wadah evaluasi dan pembahasan program kerja seluruh tax center, termasuk keberlanjutan program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Heru menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan perguruan tinggi dalam mendukung pelaporan SPT tahunan masa pajak 2025 melalui sistem Coretax di tahun 2026.

“PMK sebagai pedoman bersama bagi seluruh tax center akan mulai diberlakukan pada 2027. Kehadiran regulasi ini akan memperkuat sinergi DJP dan perguruan tinggi dalam membangun kepatuhan perpajakan berbasis edukasi.”
— Ikhwanudin, Kasi Kemitraan Wajib Pajak DJP

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kemitraan Wajib Pajak DJP Ikhwanudin mengungkapkan bahwa DJP akan fokus memperkuat edukasi penerapan Coretax melalui kerja sama yang lebih erat dengan tax center. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) khusus sebagai pedoman bagi pengelolaan tax center secara nasional.

Baca Juga : Pemkab Kendal Genjot Pajak Daerah dari Kawasan Ekonomi Khusus

Ia menambahkan, kolaborasi antara kampus, DJP, dan asosiasi profesional seperti Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) penting untuk meningkatkan kompetensi praktis mahasiswa serta dosen di bidang perpajakan. Melalui sinergi ini, diharapkan lahir generasi baru praktisi pajak yang andal, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika profesi.

Exit mobile version