KG-IKPI Padukan Golf, Jejaring, dan Diskusi PMK 55/2026

JAKARTA – Komunitas Golf Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (KG-IKPI) menjadwalkan kegiatan yang menggabungkan pengembangan keterampilan golf, pembahasan regulasi perpajakan, dan perluasan jejaring profesional pada Rabu (4/11/2026). Agenda bertajuk Coaching Clinic, MoU Signing & Bincang Pajak itu dijadwalkan dimulai pukul 17.00 WIB di The Club Gading Mas Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Rangkaian acara memuat tiga agenda utama. Peserta mengikuti coaching clinic bersama profesional, penandatanganan nota kesepahaman antara KG-IKPI dan The Club Gading Mas Kelapa Gading, serta Bincang Pajak yang membahas PMK 55/2026.

Golf dan Kerja Sama untuk Pengembangan Komunitas

Coaching clinic memberi kesempatan kepada peserta untuk meningkatkan teknik dan kemampuan bermain golf melalui arahan profesional. Bagi anggota KG-IKPI, kegiatan olahraga tersebut juga ditempatkan sebagai sarana membangun komunikasi dan memperluas hubungan profesional.

Kolaborasi KG-IKPI dan The Club Gading Mas Kelapa Gading ditandai melalui penandatanganan MoU. Kerja sama ini menjadi langkah awal untuk mendukung pengembangan komunitas golfer IKPI, termasuk melalui program dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan anggota.

PMK 55/2026 Masuk Agenda Bincang Pajak

Pembahasan perpajakan hadir dalam forum Bincang Pajak bertajuk “PMK 55 Tahun 2026: Apa yang Berubah bagi Konsultan Pajak dan Dunia Usaha?”. Forum tersebut diarahkan untuk membahas implikasi PMK 55 Tahun 2026 terhadap profesi konsultan pajak dan pelaku dunia usaha, sekaligus menjadi ruang berbagi informasi mengenai perkembangan kebijakan perpajakan.

Penyatuan agenda olahraga, kolaborasi kelembagaan, dan edukasi perpajakan menunjukkan pendekatan KG-IKPI dalam membangun komunitas yang tidak hanya berfokus pada golf. Organisasi itu juga menempatkan peningkatan pengetahuan dan perluasan hubungan profesional sebagai bagian dari kegiatan komunitas.

Usung Semangat Play, Learn, Network

KG-IKPI membawa semangat Play, Learn, Network. Tiga tujuan yang diusung ialah meningkatkan kemampuan bermain golf, menambah wawasan perpajakan, serta mempererat jejaring dan silaturahmi antaranggota.

Kegiatan tersebut tidak dipungut biaya bagi anggota IKPI dan KG-IKPI. Dalam pengumuman kegiatan, IKPI juga mencantumkan bahwa peserta akan memperoleh 4 (NTS), tetapi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai arti keterangan tersebut.

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan mencakup anggota KG-IKPI, konsultan pajak, profesional, rekan bisnis, dan mitra pemerintah. Pertemuan lintas profesi ini diharapkan membuka ruang interaksi yang mendukung pengembangan komunitas sekaligus memperkuat hubungan antarpemangku kepentingan.

Melalui perpaduan praktik olahraga, kerja sama kelembagaan, dan diskusi regulasi, KG-IKPI menyediakan ruang bagi peserta untuk mengembangkan kemampuan, memperbarui wawasan, serta memperluas jejaring profesional.

Sumber: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Exit mobile version