Perubahan kondisi ekonomi internasional menjadi perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menjaga ketahanan perekonomian Indonesia. Meski sejumlah indikator domestik masih menunjukkan kinerja positif, perkembangan geopolitik, pergerakan nilai tukar, dan dinamika pasar keuangan global menjadi risiko yang perlu diantisipasi.
Dalam hasil rapat berkala KSSK IV Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2026, otoritas menilai stabilitas fiskal, moneter, dan sektor keuangan Indonesia selama triwulan III-2026 masih terpelihara. Penilaian tersebut disampaikan dalam siaran pers KSSK di Jakarta pada 3 November 2026.
KSSK terdiri atas Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Keempat otoritas tersebut berkomitmen memperkuat koordinasi untuk menghadapi kemungkinan dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian nasional.
Ketidakpastian Internasional Menekan Pasar Keuangan
Salah satu tantangan yang menjadi perhatian adalah meningkatnya ketegangan geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah. Perkembangan tersebut turut mempertahankan harga minyak dan berbagai komoditas dunia pada tingkat tinggi.
Tekanan lainnya berasal dari kebijakan suku bunga negara-negara ekonomi utama. Pada September 2026, The Federal Reserve (The Fed), European Central Bank (ECB), dan Bank of Japan (BoJ) masing-masing menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin. Kebijakan tersebut memperbesar kemungkinan berlangsungnya periode suku bunga tinggi dalam waktu lebih panjang atau higher for longer.
Selain kebijakan suku bunga, imbal hasil surat utang pemerintah Amerika Serikat atau US Treasury juga masih tinggi. Perkembangan ini berkaitan dengan ekspektasi pasar terhadap kebijakan moneter berikutnya dan besarnya defisit anggaran pemerintah AS.
Kondisi pasar global tersebut membuat investor masih membatasi penempatan dana portofolio di negara berkembang. Penguatan indeks dolar AS terhadap mata uang berbagai negara juga berpotensi menghambat arus modal menuju kelompok negara tersebut, termasuk Indonesia.
Ketahanan Ekonomi Domestik Masih Menjadi Penopang
Di tengah berbagai tekanan, aktivitas ekonomi Indonesia pada triwulan III-2026 diprakirakan tetap menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Permintaan dalam negeri dan aktivitas ekspor menjadi dua faktor yang menopang kinerja tersebut.
Konsumsi rumah tangga memperoleh dukungan dari berbagai stimulus fiskal pemerintah. APBN juga menjalankan fungsi penyangga perekonomian melalui subsidi, kompensasi, perlindungan sosial, stabilisasi harga pangan, serta program penciptaan lapangan kerja.
Dari sisi investasi, aktivitas ekonomi diperkirakan memperoleh dorongan melalui proyek hilirisasi dan pembangunan infrastruktur dalam program prioritas pemerintah. Percepatan belanja negara dan penyaluran bantuan sosial turut mendukung konsumsi pemerintah.
Sementara itu, ekspor nonmigas menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah juga berupaya memanfaatkan kenaikan harga dan permintaan komoditas ekspor serta menjaga ketahanan eksternal melalui kebijakan konversi Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Sejumlah indikator turut menggambarkan aktivitas ekonomi yang masih berkembang. Penjualan mobil pada September 2026 tumbuh 28,1% secara tahunan, sedangkan penjualan sepeda motor meningkat 15,4%. Indeks PMI Manufaktur juga melanjutkan ekspansi hingga mencapai 54,0 pada Oktober 2026.
Berdasarkan perkembangan tersebut, KSSK memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada di atas 5,4% secara tahunan. Angka ini merupakan proyeksi dalam siaran pers KSSK, bukan kepastian realisasi pertumbuhan.
Arus Modal dan Nilai Tukar Tetap Dicermati
Ketahanan eksternal Indonesia juga menjadi bagian dari evaluasi KSSK. Data dalam siaran pers menunjukkan neraca perdagangan pada Januari hingga September 2026 mencatat surplus sebesar US$10,61 miliar. Khusus September 2026, surplus perdagangan mencapai US$3,36 miliar.
Di sisi investasi portofolio, Indonesia mengalami arus modal asing keluar bersih sebesar US$0,08 miliar selama triwulan III-2026, terutama akibat transaksi pada instrumen saham. Namun, kondisi mulai membaik pada awal triwulan IV. Hingga 23 Oktober 2026, investasi portofolio asing mencatat arus masuk bersih sebesar US$0,04 miliar.
Secara akumulatif, sejak Januari hingga 23 Oktober 2026, investasi portofolio asing masih mencatat arus masuk bersih sebesar US$13,23 miliar. Aliran dana pada Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi salah satu penopangnya.
Pergerakan rupiah juga menjadi perhatian. Pada 2 November 2026, nilai tukar rupiah tercatat melemah 0,11% menjadi Rp18.145 per dolar AS dibandingkan posisi pada akhir Oktober 2026. Tekanan tersebut dipengaruhi perkembangan konflik di Timur Tengah, kebijakan moneter Amerika Serikat, serta sentimen investor terhadap aset negara berkembang.
Meski demikian, cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 masih mencapai US$146,3 miliar. Nilai tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh melampaui standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Koordinasi Antarotoritas Menjadi Langkah Antisipasi
Menghadapi perkembangan tersebut, KSSK akan melanjutkan pemantauan kondisi ekonomi dan sektor keuangan dengan pendekatan yang mempertimbangkan potensi risiko ke depan. Kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan juga akan diperkuat untuk mengurangi dampak rambatan gejolak internasional.
Bank Indonesia turut mengarahkan kebijakan moneternya untuk menjaga stabilitas, sementara kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap mendukung aktivitas ekonomi. Sinergi kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara stabilitas keuangan dan keberlanjutan pertumbuhan.
Dengan kondisi fundamental domestik yang masih terjaga, pemerintah dan otoritas keuangan berupaya mempertahankan momentum pertumbuhan sekaligus mengantisipasi perubahan situasi global. Perkembangan ekonomi dan pasar keuangan selanjutnya akan menjadi pertimbangan dalam menentukan respons kebijakan.
Sumber: Bank Indonesia – Siaran Pers KSSK Nomor 04/KSSK/Pers/2026.
