website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemenkeu Integrasikan Simbara dan e-Faktur Pajak, Pengawasan Sektor Minerba Makin Ketat

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
April 27, 2026
in Nasional
0 0
0
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langkah Strategis Kemenkeu Satukan Data Minerba dan Pajak Digital

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan gebrakan tata kelola digital untuk mengamankan penerimaan negara secara maksimal. Otoritas fiskal tengah memacu penyelesaian interkoneksi antara Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antar Kementerian/Lembaga (Simbara) dengan sistem e-Faktur milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah taktis ini bertujuan untuk menutup rapat celah penghindaran pajak sekaligus memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha sektor ekstraktif.

Baca Juga: Bunga Utang Disorot Asing, Menkeu Purbaya Agresif Kerek Penerimaan Pajak

Penyatuan dua sistem data berskala masif ini merupakan bentuk nyata dari program sinergi lintas eselon I, khususnya antara Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dan DJP. Dengan adanya jembatan data ini, setiap pergerakan tonase komoditas tambang wajib bayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan langsung disandingkan dengan kepatuhan penerbitan faktur pajak pertambahan nilainya secara real-time.

“Beberapa kegiatan joint proses bisnis dan TI yang telah dilakukan pada tahun 2025 antara lain penyusunan kajian interkoneksi antara Simbara dengan e-faktur.”

— Laporan Kinerja DJP 2025

Proyek integrasi ini juga telah tercatat resmi sebagai bagian dari Laporan Kinerja DJA 2025. Proses standardisasi dokumen analisis interoperabilitas dipastikan terus dikebut agar pengawasan rantai pasok industri pertambangan dapat segera dieksekusi tanpa hambatan birokrasi lintas instansi.

Baca Juga: Diskon Pajak 100% Tiket Pesawat Berlaku, Maskapai Wajib Patuhi Aturan Faktur Ini

Jejak Transformasi Simbara dan Ekosistem Pajak

Pengembangan Simbara sejatinya telah bergulir sejak tahun 2020. Platform ini lahir dari rahim kolaborasi antarkementerian, melibatkan DJA, DJP, Bea Cukai, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, hingga Bank Indonesia. Fokus utamanya adalah memetakan siklus dari hulu ke hilir: mulai dari rencana eksploitasi tambang, pengolahan, penjualan komoditas, hingga proses clearance bongkar muat di pelabuhan.

Integrasi Tanpa Celah: Interkoneksi sistem e-Faktur akan memaksa pengusaha minerba untuk lebih transparan, karena izin ekspor komoditas kini terkunci dengan kepatuhan penerbitan dokumen pajaknya.

Saat ini, jangkauan pengawasan Simbara telah sukses melingkupi berbagai komoditas strategis bernilai tinggi, termasuk batu bara, nikel, timah, bauksit, emas, hingga tembaga. Tidak ada lagi celah bagi pelaku usaha untuk mengaburkan volume penjualan guna memanipulasi kewajiban pajaknya.

Baca Juga: Status BPE Belum Final! Ini Aturan Resmi Perpanjangan Lapor SPT Pajak Badan

Di sisi lain, platform e-Faktur yang kini telah terintegrasi apik dalam pembaruan teknologi Coretax System milik DJP menjadi senjata pamungkasnya. Peleburan dua kekuatan teknologi lintas instansi ini diharapkan mampu menghadirkan keadilan perpajakan yang lebih merata, sekaligus memperkokoh pondasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah dinamika ekonomi global yang serba tak pasti.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version