Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 14 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemenkeu Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di 2026

Johannes Albert by Johannes Albert
August 20, 2025
in Nasional
0 0
0
Kemenkeu Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di 2026
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Selasa, 19 Agustus 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2026, fokus utama adalah pada peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP), bukan melalui kebijakan kenaikan tarif atau pajak baru. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp2.357,7 triliun, sebuah lonjakan signifikan 13,5% dibandingkan dengan proyeksi penerimaan 2025 yang sebesar Rp2.076,9 triliun.

Febrio Nathan Kacaribu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait kenaikan pajak. “Tidak ada kenaikan tarif, semua tetap sesuai Undang-Undang. Menteri Keuangan sudah menegaskan bahwa fokus pemerintah adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).


Baca juga: Cukai Rokok 2026, Sri Mulyani Tunggu Arahan Prabowo

Kemenkeu memandang bahwa salah satu kunci utama untuk mencapai target penerimaan pajak yang ambisius adalah penertiban ekonomi bayangan (shadow economy). Pemerintah berencana memperkuat pengawasan sektor-sektor dengan potensi shadow economy tinggi, seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan. Selain itu, pemerintah akan memperbaiki pencocokan data pelaku usaha di platform digital yang belum sepenuhnya tercatat secara fiskal.

Proyeksi Penerimaan Pajak dan Tantangan yang Dihadapi

Meski optimis, target penerimaan yang ambisius ini memicu kekhawatiran dari beberapa kalangan pengamat. Riandy Laksono, peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), mengingatkan bahwa proyeksi kenaikan 13% sulit tercapai jika melihat tren historis. “Secara historis, penerimaan pajak hanya tumbuh 5–6 persen. Kenaikan dua digit biasanya terjadi ketika ada commodity boom. Saat ini, kita tidak melihat adanya sumber pertumbuhan baru yang signifikan,” jelas Riandy dalam diskusi di Jakarta, Senin (18/8/2025).

“Jika target terlalu tinggi, pemerintah berisiko menekan basis pajak yang sudah ada, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penghasilan (PPh). Ini bisa berdampak negatif terhadap konsumsi masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi,” tegas Riandy.


Baca juga: PKB Ingatkan Sri Mulyani, Pajak dan Zakat Tak Bisa Disamakan

Strategi Kemenkeu: Fokus pada Kepatuhan dan Pengawasan

Meski tantangan besar ada di depan mata, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, telah mengeluarkan PMK 56/2025 yang mengatur pelaksanaan efisiensi anggaran serta upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dalam PMK ini, pemerintah menekankan bahwa hasil efisiensi anggaran akan digunakan untuk kegiatan prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden.

PMK 56/2025 juga menyoroti sektor-sektor dengan potensi shadow economy tinggi dan memberikan kewenangan kepada menteri keuangan untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran yang dapat dilakukan oleh kementerian/lembaga.

Masa Depan Pajak di Indonesia: Menunggu Implementasi

Dengan begitu, keberhasilan pemerintah mencapai target penerimaan pajak 2026 akan sangat ditentukan oleh efektivitas strategi peningkatan kepatuhan WP, serta langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap shadow economy. Pemerintah berharap dengan pendekatan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari layanan publik yang lebih baik dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

“APBN kita utamakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan publik terbaik untuk rakyat,” tambahnya.

Informasi Lainnya yang Terkait

Untuk informasi lebih lanjut tentang kebijakan fiskal terkait penerbangan, Anda dapat mengunjungi situs resmi
International Civil Aviation Organization (ICAO),
yang memberikan wawasan lebih dalam tentang peraturan pajak global untuk industri penerbangan.

Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Wajib Lapor Kripto, IKPI Ingatkan Segera Benahi SPT

Wajib Lapor Kripto, IKPI Ingatkan Segera Benahi SPT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version