website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 26 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemenkeu Buka Rekrutmen Hakim Pengadilan Pajak

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
June 26, 2026
in Nasional
0 0
0
Kemenkeu Buka Rekrutmen Hakim Pengadilan Pajak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kesempatan emas bagi para profesional, hukum, dan pakar korporasi untuk memperkuat lini yudisial peradilan fiskal nasional. Otoritas secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran dalam rangka **rekrutmen hakim Pengadilan Pajak** guna menjaring figur berintegritas tinggi yang siap mengawal penyelesaian sengketa perpajakan di tanah air.

Kesempatan berkarir di ranah hukum tata usaha negara ini diumumkan secara formal melalui draf Pengumuman Nomor PENG-1/PHPP/2026 yang diterbitkan oleh Panitia Pusat Pengadaan Hakim Pengadilan Pajak. Melalui program ini, pemerintah mengundang talenta terbaik dari jalur praktisi maupun penegak hukum untuk ikut serta menyumbangkan keahliannya demi terciptanya keadilan fiskal yang akuntabel.

Baca Juga: DPR Sahkan Pagu Indikatif Kemenkeu 2027 Rp49,8 T

Standar Pengalaman Kerja dan Batas Kriteria Usaha Pelamar

Penerimaan calon penegak hukum perpajakan ini menetapkan draf kompetensi serta jam terbang yang tinggi bagi setiap pelamar. Panitia pusat membagi kualifikasi pengalaman ke dalam dua rumpun jalur utama yang disesuaikan dengan rekam jejak profesional masing-masing kandidat di dunia keuangan dan hukum.

“Mempunyai keahlian dan pengalaman di bidang perpajakan sekurang-kurangnya 10 tahun, atau mempunyai pengalaman sebagai hakim pada Mahkamah Agung dalam membantu menangani sengketa perpajakan sekurang-kurangnya 5 tahun,” demikian bunyi dokumen resmi pengumuman Kemenkeu.

Di samping syarat kompetensi pengalaman, regulasi ini membatasi kriteria umur para pendaftar secara ketat. Pelamar diwajibkan berusia paling rendah 45 tahun dan paling tinggi 60 tahun terhitung per 31 Desember 2026. Sisi latar belakang akademis disyaratkan minimal berpendidikan sarjana (S1) atau Diploma IV (DIV).

Kemenkeu juga menekankan bahwa kandidat terpilih harus memiliki integritas moral yang tidak tercela, mendalami bidang hukum secara komprehensif, serta memiliki kapabilitas untuk bekerja secara tangkas dengan dukungan ekosistem teknologi informasi modern.

Baca Juga: Kemendag Imbau Kewajiban NIB Pelaku Usaha di Marketplace

Kewajiban Kepatuhan SPT Tahunan dan Syarat Khusus PNS

Sebagai figur yang nantinya akan memutus sengketa perpajakan, para pelamar dituntut untuk memberikan contoh nyata dalam kepatuhan formal kenegaraan. Panitia seleksi mewajibkan rekam jejak kepatuhan administrasi perpajakan yang bersih dari setiap pendaftar. Dokumen wajib yang harus dilampirkan adalah bukti otentik penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi untuk tahun pajak 2023, 2024, dan 2025.

Bagi pelamar yang datang dari unsur birokrasi atau berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), panitia memberlakukan draf prasyarat penunjang tambahan yang bersifat mengikat. PNS diwajibkan melampirkan berkas bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan (LHK) selama tiga tahun terakhir.

Aparatur sipil negara tersebut juga wajib menyertakan surat usulan resmi dari instansi asal tempatnya bernaung. Otoritas juga akan melakukan pelacakan rekam jejak digital maupun administratif guna memastikan bahwa PNS yang bersangkutan bersih dari riwayat sanksi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat.

Tahapan Ujian Sistem Gugur dan Batas Waktu Pendaftaran

Proses penyaringan **rekrutmen hakim Pengadilan Pajak** ini dipastikan berjalan objektif dan kompetitif melalui sistem gugur berjenjang. Rangkaian ujian awal dimulai dari seleksi administrasi dokumen, dilanjutkan dengan seleksi substansi yang menguji tes pengetahuan perpajakan serta praktik pembuatan draf putusan hukum.

Fase pemungkas akan diisi dengan uji kelayakan dan kepatutan (*fit and proper test*) yang mencakup penelusuran rekam jejak komprehensif, asesmen kompetensi kepemimpinan, psikotes, rangkaian tes kesehatan fisik dan kejiwaan, serta diakhiri dengan wawancara tatap muka bersama tim penilai.

Bagi para praktisi yang memenuhi seluruh kualifikasi di atas, proses pendaftaran berkas dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi di laman rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id. Jendela pendaftaran elektronik ini resmi dibuka mulai tanggal 22 Juni 2026 dan akan ditutup pada 13 Juli 2026.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Sekretariat Pengadilan Pajak – Kementerian Keuangan
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Aturan Baru Restitusi Pajak Dipercepat via PMK 28/2026

Aturan Baru Restitusi Pajak Dipercepat via PMK 28/2026

June 26, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Panduan Registrasi Coretax bagi Perwakilan Asing

June 26, 2026
Perangi Overtourism, Venesia Siapkan Tarif Pajak Drastis Hingga €50

Perangi Overtourism, Venesia Siapkan Tarif Pajak Drastis Hingga €50

June 26, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Cara Melaporkan Dividen Luar Negeri di SPT Tahunan OP

June 26, 2026

Recent News

Aturan Baru Restitusi Pajak Dipercepat via PMK 28/2026

Aturan Baru Restitusi Pajak Dipercepat via PMK 28/2026

June 26, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Panduan Registrasi Coretax bagi Perwakilan Asing

June 26, 2026
Perangi Overtourism, Venesia Siapkan Tarif Pajak Drastis Hingga €50

Perangi Overtourism, Venesia Siapkan Tarif Pajak Drastis Hingga €50

June 26, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Cara Melaporkan Dividen Luar Negeri di SPT Tahunan OP

June 26, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version